Breaking News
Tinjau Ketahanan Pangan Rudenim Semarang, Kalapas Batang Perkuat Sinergi Antar-Satker Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLINK Peringati HBP Ke-62, Lapas Batang Gelar Bakti Sosial di PAUD Srikandi dan Masjid Baiturrahman Desa Rowobelang *30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari* Pati- Kegiatan khataman Al-Qur’an kembali dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pati dengan diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, di mana masing-masing peserta membaca 1 juz sehingga secara bersama-sama berhasil menyelesaikan 30 juz Al-Qur’an. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi WBP dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalani masa pidana (24/04). Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilaksanakan secara rutin setiap 40 hari sekali bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kemenag, pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan terarah, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Selain sebagai sarana ibadah, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat mental dan spiritual para WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi WBP. Beliau berharap melalui kegiatan khataman Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan ini, para WBP dapat memperbaiki diri dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. “Kami terus mendorong kegiatan positif seperti ini agar WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal spiritual yang kuat untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
banner 1000x130
Berita  

Pemilik Mobil Diminta mempertanggung jawabkan dalam Kasus jual beli mobil senilai 170 juta

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Kasus dugaan penipuan bermotif jual beli mobil senilai 170 juta, saat ini tengah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Hal ini mendapat perhatian serius dari Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) yang pada saat itu turun langsung mengawal proses pelaporan tersebut.

Ketua Umum ASB, Diana Samar, hadir secara langsung mendampingi korban saat membuat laporan polisi pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/469/II/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

banner 1000x130

Sebelum diberitakan, kasus ini bermula saat Pardi (korban) mencari mobil bekas melalui platform aplikasi Facebook dan bertemu dengan penjual di kawasan Kenjeran, Surabaya. Setelah melakukan pengecekan dan sepakat membeli mobil tersebut, korban diminta oleh pemilik mobil mentransfer ke rekening kakaknya

Transfer sebesar Rp130 juta dilakukan di hadapan penjual berinisial (E) dan istrinya (M), yang menurut informasi bekerja sebagai pegawai bank. dan 40 juta pada Rekening pemilik mobil an evan,Namun setelah uang ditransfer, pemilik berdalih tidak mengenal penerima dana tersebut dan mengaku ikut menjadi korban penipuan.

Menanggapi hal ini, Diana Samar menegaskan bahwa tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja dari pihak penjual/pemilik
apalagi sebagai pegawai bank harusnya lebih teliti, lebih pintar dalam transaksi. kami menuntut tanggung jawab penjual / pemilik mobil

“Ini jelas kecerobohan dan kesalahan pemilik mobil, Sebelum proses transfer, dia sendiri yang meminta korban untuk mentransfer ke orang yang diakuinya sebagai kakaknya. Terlepas sekarang ternyata orang tersebut penipu, itu urusan dia, bukan urusan kami,” tegas Diana.artinya kami minta uang kembali 170 juta atau mobil serahkan ke kami.

Ia menambahkan bahwa proses transfer dilakukan atas arahan langsung penjual dan dilakukan di depan yang bersangkutan beserta istrinya.

“Yang menyuruh korban transfer ke orang yang diduga penipu adalah dia sendiri, dan transfer dilakukan di depan si penyuruh dan istrinya. Jadi kerugian jelas ada di pihak kami,” lanjutnya.

ASB meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara baik-baik dan berharap aparat kepolisian bergerak cepat memproses laporan yang telah masuk.

“Kami minta segera diselesaikan dengan baik. Urusan dia dengan pelaku yang disebut-sebut sebagai penipu itu bukan urusan kami. Semoga bapak polisi segera memproses kasus ini secepat mungkin,” pungkas Diana.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap konstruksi peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi daring.(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130