banner 1000x130
Pemkab  

Pemkab Lumajang Pastikan Keadilan Layanan Kesehatan, Faskes Diminta Tak Tolak Pasien

banner 2500x130

Lumajang |Nusantara Jaya News — Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang telah diinstruksikan untuk tidak menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu.

Kebijakan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjaga keadilan akses layanan kesehatan serta memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan.

banner 1000x130

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menekankan bahwa dalam kondisi apa pun, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak boleh kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” tegasnya saat dimintai keterangan di sela acara Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin sore (9/2/2026).

Instruksi tersebut, lanjut Bunda Indah, sejalan dengan komitmen Pemkab Lumajang dalam memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Pemerintah daerah secara aktif melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI, agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Bunda Indah menjelaskan, apabila ditemukan warga yang kepesertaan BPJS-PBI-nya terhenti, pemerintah daerah akan segera melakukan pengecekan. Bagi warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5, Pemkab Lumajang akan mengusulkan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS-PBI. Sementara bagi warga di luar kelompok tersebut, akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi riil di lapangan untuk memastikan hak atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Kebijakan tidak menolak pasien juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan. Menurut Bunda Indah, tanpa jaminan layanan kesehatan, beban biaya pengobatan berpotensi memiskinkan masyarakat dan memperlebar kesenjangan sosial.

“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui instruksi tersebut, Bunda Indah menegaskan bahwa layanan kesehatan di Lumajang tidak semata berorientasi pada prosedur, tetapi pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi. (MC Kab. Lumajang/red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130