Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Polri  

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.992 Personel Amankan Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri Secara Humanis Selama Ramadan

banner 2500x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Polda Metro Jaya mengamankan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya mengerahkan 3.992 personel untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Pengerahan personel dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat tetap kondusif, khususnya pada bulan suci Ramadan.

banner 1000x130

Budi Hermanto menegaskan Polri hadir melaksanakan pengamanan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan hak asasi manusia. Kombes Budi menegaskan polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, serta pelindung kemanusiaan.

Polisi berperan sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum secara humanis,” ujar Budi Hermanto di Jaksel, Jumat (27/2/2026).

Ribuan personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan pusat aktivitas masyarakat dan jalur lalu lintas utama. Penempatan ini bertujuan agar hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu kepentingan umum.

“Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang dan kami menjamin itu. Namun, kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus secara situasional sesuai perkembangan di lapangan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kepadatan yang berdampak pada aktivitas warga, terutama di momentum Ramadan. Masyarakat diimbau menyesuaikan rute perjalanan apabila terdapat pengalihan arus pada sejumlah ruas jalan.

Budi Hermanto mengimbau para peserta aksi agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai dan tertib, serta tetap menjaga norma, etika, dan nilai toleransi selama Ramadan.

“Penyampaian pendapat silakan dilakukan dengan damai dan tertib. Kami akan melayani dan mengawal agar seluruh kegiatan, baik aksi maupun aktivitas masyarakat, dapat berjalan berdampingan secara aman dan kondusif,” pungkasnya.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130