Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130
Polri  

Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman

banner 2500x130

Tulungagung – Sejak awal bulan Ramadhan, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur bersama pemerintah daerah setempat dan instansi samping terus memantau dan memastikan kebutuhan pokok warga masyarakat aman.

 

banner 1000x130

Melalui Tim Satgas Pangan, Polres Tulungagung Polda Jatim bergerak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan toko retail.

 

Terbaru, tim gabungan Polres Tulungagung dan instansi samping tersebut mendatangi agen dan pangkalan LPG 3Kg bersubsidi di wilayah Tulungagung.

 

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan LPG 3kg.

 

“Pengawasan akan terus kami lakukan bersama instansi terkait guna menjamin ketersediaan dan mencegah adanya penyimpangan,” ujar Iptu Nanang, Kamis (26/2/26).

 

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi akan terus dimonitor secara berkala.

 

Hal itu demi menjaga stabilitas pasokan sekaligus situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

 

Kasi Humas Polres Tulungagung juga mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

 

“Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya praktik penimbunan stok LPG 3 Kg bersubsidi,” ujar Iptu Nanang.

 

Namun demikian, lanjut Iptu Nanang terpantau adanya sedikit antrean pembeli di Pangkalan LPG 3 Kg KONAR yang berada di Dusun Krandegan RT 003/RW 003 Desa Kalidawir, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

 

Dengan sinergi lintas instansi ini, diharapkan masyarakat Tulungagung tidak perlu khawatir akan kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi.

 

“Polres Tulungagung bersama pemerintah daerah memastikan distribusi tetap terjaga, sehingga kebutuhan dapur warga selama Ramadan hingga Lebaran bisa terpenuhi dengan aman,” pungkasnya.

 

(Thom)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130