banner 1000x130

Rumah Radio Bung Tomo: Api Dalam Sekam Itu Kini Membara

banner 2500x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News — Kasus pembongkaran Rumah bersejarah dan berstatus Cagar Budaya, yang pernah digunakan Bung Tomo untuk menyiarkan pidato pidato heroik demi membangkitkan semangat juang arek arek Surabaya dalam melawan Sekutu, mencuat kembali. Ini karena ada “pintu gerbang” (pidato), yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor pada Senin (2/2/26).

Dalam sambutannya Presiden Prabowo Subianto menanyakan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya.

banner 1000x130

“Dimana stasiun RRI (red: Rumah Radio Bung Tomo), yang digunakan oleh Bung Tomo untuk pertempuran 10 November, apakah masih ada?”

Pertanyaan yang disampaikan kepada seluruh kepala daerah se Indonesia itu mendapat tanggapan dari banyak kalangan di Surabaya. Hadir dalam Rakornas itu tentunya kepala daerah Surabaya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Surabaya Armuji.

Sementara dari luar gedung pertemuan banyak pihak ramai ramai menanggapi pertanyaan presiden itu. Peristiwa pembongkaran memang terjadi pada Mei 2016. Peristiwa telah berlalu. Tapi reaksi tuntutan terhadap pembongkaran masih membara, bagai api dalam sekam, masih menyala, yang pada suatu saat akan membara dan menjadi perhatian banyak pihak. Ternyata benar seratus persen. Presiden Prabowo Subianto membuka pikiran, hati dan mata para kepala daerah se Indonesia dalam sebuah Rakornas.

Beberapa tanggapan atas pertanyaan presiden itu di antaranya datang dari Deddy Endarto. Ia adalah pegiat sejarah dan budaya Surabaya dan kemajapahitan.

Deddy Indarto:

Deddy Endarto dengan tampilan Museum Online Wilwatikta. Foto: ist

“Ijinkan saya menjawab pertanyaan bapak, karena kebetulan saya terlibat langsung pada dua peristiwa yang bapak pertanyakan dalam cuplikan pidato tersebut. Bahwa selaku pemerhati bidang budaya dan sejarah, saya pribadi bersama banyak komunitas serta lembaga / yayasan bidang budaya dan sejarah pada saat itu (sekitar tahun 2013) telah melakukan upaya hukum dan advokasi atas dua permasalahan tersebut. Trowulan (2013) dan Surabaya (2016).

KESATU TENTANG RUMAH RADIO BUNG TOMO

Bahwa bangunan yang amat sangat bersejarah, dimana Bung Tomo melakukan pidato pra perang mempertahankan kemerdekaan SURABAYA 10 November 1945, berada di Jl. Mawar No.10-12. Lokasi tersebut sudah ditetapkan oleh Walikota Surabaya sebagai BANGUNAN CAGAR BUDAYA pada tahun 1998. Tetapi oleh ahli warisnya dijual kepada PT. JAYANATA yang mempunyai lokasi berdampingan. Oleh pembeli, bangunan tersebut dibongkar rata tanah untuk rencana digunakan sebagai lahan parkir bagi usahanya. Izin pembongkaran tersebut tentunya harus dipertanyakan karena status CAGAR BUDAYA UTAMA melekat diatasnya. Perlu diketahui untuk menghapus status cagar budaya yang sudah diperdakan harus melalui beberapa mekanisme ketat termasuk persetujuan DPRD Kota Surabaya. Setelah beritanya viral dan sempat membuat shock ibu Sulistina Sutomo (istri Bung Tomo), Walikota Surabaya saat itu : Ibu Tri Rismaharini sempat berkunjung menemui beliau ke rumah pribadi di Cibubur, Jakarta. Beliau berjanji Pemkot Surabaya akan membebaskan atau membeli lahan tersebut dan membangun ulang untuk dijadikan sebagai museum perjuangan Bung Tomo. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari janji tersebut. Masalah ini juga sempat kami laporkan sebagai pelanggaran hukum undang-undang cagar budaya serta perda cagar budaya ke Polwiltabes Surabaya (dan sempat dilimpahkan ke POLDA JATIM), dengan hasil yang “tidak jelas” sampai hari ini. Tentunya kami berharap kasus dapat dibuka kembali dan meminta penjelasan dan tindak lanjut dari walikota Surabaya saat ini : mas Eri Cahyadi, karena saat peristiwa terjadi beliau juga mengetahui. Kami menduga juga adanya kesalahan prosedur perijinan yang harus diaudit dalam masalah ini, karena mengingat BESARNYA JEJAK SEJARAH YANG TERHAPUS AKIBAT KESALAHAN YANG DISENGAJA. Saya dan keluarga besar Bung Tomo (Mas Bambang Sulistomo) siap apabila dimintai keterangan serta membuka kembali data lama.

Demikian jawaban saya, atas dua hal pertanyaan bapak. Apabila bapak menghendaki data mengenai dua hal tersebut sebagai bahan kajian ataupun hendak dibuka kembali kasusnya, dengan senang hati saya akan sampaikan (data KASUS RADIO BUNG TOMO dan data KASUS PABRIK BAJA TROWULAN masih terdokumentasi dengan baik saat ini). Atas segala perhatian terhadap budaya dan sejarah yang juga kami perjuangkan, diucapkan Terimakasih.

Hormat saya,

Deddy Endarto . Pemerhati Budaya dan Sejarah Jawa Timur”

Dalam perkembangannya di lahan itu tidak digunakan sebagai fasilitas parkir tetapi dibangun rumah mewah yang ditempati keluarga Jayanata.

 

Takmir Masjid Kemayoran Surabaya

Takmir Masjid Kemayoran Surabaya turut menyampaikan kepeihatinan atas dibongkarnya bangunan bersejarah dan cagar budaya. Foto: ist

Selain dari Deddy Endarto, tanggapan juga datang dari Pengurus Ketakmiran Masjid Besar Kemayoran Surabaya, KH. A Yani.

Benar Cak, aku setuju dgn topik sampean. Perlu kita ramaikan lagi, kalo perlu kita gugat thd kondisi pembiaran yg terjadi saat ini.

Salah satu yg dikenal & namanya telah tercatat di dunia, bahwa Surabaya adalah “City Of Heroes”, yang salah 1 monumen nyata dari lahirnya peristiwa itu, adalah Rumah Radio Bung Tomo Jl. Mawar 10 Sby.

Tetenger itu (“City Of Heroes”) merupakan kebanggaan bagi arek Suroboyo dan umumnya bangsa Indonesia, shg hrs dirawat krn utk menjaga martabat & semangat patriotik bangsa Indonesia.

Salah satu caranya adalah mempertahankan Rumah Radio Bung Tomo Jl. Mawar 10, yg menjadi bagian dr simbol jadi diri bangsa (yg merdeka dari penjajahan) & simbol jati diri Arek Suroboyo (yg patriotik).

Bukan malah menghilangkan simbol² tsb. Tanggunggjawab siapakah ini?”

 

Praktisi Media, Harun Sohar

Juga ada komentar, yang datang dari praktisi media, Harun Sohar yang mengatakan:

Mendukung untuk terus diusut. Semoga presiden terus memberikan perhatian terhadap kasus ini”.

Kasus Pembongkaran rumah Radio Bung Tomo terjadi pada 2016, tetapi Lukas atas pembongkaran itu masih berkelanjutan karena kalah oleh kekuasaan daerah.

Ketika kekuasaan pusat berbicara, api dalam sekam itu benar benar membara. Surabaya wani. (Nng)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130