Blitar Nusantara Jaya News – Genderang perang terhadap para pengkhianat uang rakyat resmi ditabuh dari jantung Jawa Timur. Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-korupsi yang militan, kini bergerak masif menggalang kekuatan rakyat untuk menyeret para koruptor ke balik jeruji besi.
Bukan sekadar gertakan, GIBM yang berpusat di Kota Blitar ini hadir dengan legalitas baja melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026. Organisasi ini lahir sebagai jawaban atas muaknya masyarakat terhadap keadilan yang seringkali bisa dibeli. GIBM memosisikan diri sebagai “algojo” kontrol sosial yang independen dan mitra strategis penegak hukum untuk menyapu bersih benalu anggaran hingga ke akar-akarnya.
Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai pimpinan kantor hukum HARYONO, S.H., M.H. AND PARTNERS, menegaskan bahwa saat ini adalah momentum bagi rakyat untuk berhenti menjadi penonton. GIBM tengah melakukan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi struktur tempur di tingkat Provinsi (DPD), Kabupaten/Kota (DPC), hingga Kecamatan (PAC) di seluruh penjuru Indonesia.
“Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi kita krisis orang berani yang tidak bisa dibeli! GIBM memanggil Anda yang memiliki nyali untuk berdiri tegak melawan ketidakadilan. Kami tidak butuh sekadar nama di atas kertas, kami butuh pejuang, aktivis petarung yang siap menjadi mata dan telinga rakyat,” tegas Haryono dengan nada penuh instruksi.
Haryono menambahkan, GIBM adalah wadah bagi mereka yang geram melihat setiap rupiah uang rakyat dijarah oleh tikus-tikus kantor. “Jangan biarkan negara ini terus dirampok! Jika Anda memiliki integritas yang tidak tergoyahkan, GIBM adalah rumah Anda untuk merebut kembali kedaulatan rakyat,” lanjutnya.
Sinergi dan Benteng Pertahanan Rakyat
Berdasarkan AD/ART, GIBM bergerak secara nirlaba, non-partisan, dan tidak menghamba pada kepentingan partai politik mana pun. Tiga pilar utama gerakan ini adalah:
1.Pendampingan Hukum Total: Membela masyarakat yang terzalimi oleh sistem atau penguasa.
2.Pengawasan Ketat Anggaran: Mengawal setiap sen anggaran negara agar tidak berakhir di kantong pribadi oknum.
3.Edukasi Perlawanan Sipil: Menyadarkan rakyat akan hak-haknya agar tidak mudah ditindas.
Persyaratan Bergabung dengan Barisan GIBM:
GIBM mengundang tokoh pergerakan, aktivis, dan masyarakat yang memiliki jiwa “pemberontak” terhadap korupsi dengan ketentuan:
1.Usia: 21 – 70 tahun.
2.Pendidikan: Minimal S1 (Khusus Ketua DPD) dan Minimal SMA/Sederajat (Khusus Ketua DPC). Untuk posisi pengurus lainnya dan tingkat PAC, terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan tanpa syarat minimal.
3.Independensi Mutlak:
Calon pengurus dilarang keras merangkap jabatan sebagai Wartawan, Birokrasi Pemerintah, atau pengurus LSM/Ormas sejenis demi menjaga kesucian gerakan.
Bagi Anda yang siap mewakafkan keberanian dan jiwa raga demi Indonesia yang bersih, segera daftarkan diri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP GIBM, Bapak Sutanto, S.H. di WhatsApp resmi:
0812-3314-8445
“Satu orang berani mungkin hanya bisa bersuara, tapi ribuan orang berani dalam satu komando GIBM akan membuat koruptor gemetar. Mari kita libas mafia anggaran dan kawal masa depan bangsa yang bermartabat!” pungkas Haryono.
Alamat Kantor DPP GIBM:
Jl. Sumba Rt.003 Rw.007, Kel. Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
( Rls )
















