banner 1000x130
Berita  

Umat Islam Warning Wali Kota Medan Tutup Penjualan Daging Babi di Tempat Umum

banner 2500x130

MEDAN |Nusantara Jaya News – Forum Badan Kemakmuran Masjid (BKM), organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta pengurus BKM di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Denai memberikan peringatan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar segera menutup dan melarang penjualan daging babi di sejumlah titik di Kota Medan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan BKM, ormas, dan lembaga dakwah Islam yang digelar pada Kamis malam (12/2). Mereka menyoroti aktivitas penjualan daging babi di sekitar Jalan M Nawi Harahap, kawasan Bahagia By Pass, dan Jalan Turi yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam.

banner 1000x130

Ketua Forum BKM Medan Kota, Sumitro, menegaskan bahwa keberadaan lapak-lapak penjualan daging babi disebut tumbuh tanpa pengaturan yang jelas dan dinilai mengganggu kenyamanan warga.

“Seminggu lagi umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Kami meminta kepada Bapak Wali Kota Medan dalam waktu tiga hari ke depan untuk menertibkan penjualan daging babi. Bila Pemko Medan tidak berani melakukannya, maka kami yang akan melakukannya sendiri dengan melakukan aksi lapangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua BKM Masjid Nurul Islam, Mayber Sitompul, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons aparat Pemerintah Kota Medan terhadap keluhan masyarakat di Medan Amplas, Medan Denai, dan Medan Kota. Ia menilai langkah cepat diperlukan untuk menghindari potensi konflik horizontal.

Tokoh masyarakat Medan Kota, Mas’udi, menyampaikan bahwa warga merasa resah karena sejumlah pedagang disebut berjualan di dekat fasilitas pendidikan dan rumah ibadah.

“Bahkan ada pedagang yang berjualan di samping tempat pendidikan Islam dengan jarak sekitar tiga meter. Itu sangat mengganggu dan memicu ketegangan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengerahkan massa apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“Kami siap turun untuk menertibkan pedagang demi menjaga ketertiban,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan PD Pasar Kota Medan, Novia, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan tersebut kepada Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan terkait tenggat waktu tiga hari yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130