banner 1000x130
Polri  

Update Kasus Ledakan SMAN 72, Polisi Tinggal Tunggu P-21 Jaksa

banner 2500x130

Jakarta |Nusantara Jaya News — Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkait penyidikan insiden ledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) yang dilakukan anak berhadapan hukum (ABH) inisial F. Dalam kasus ini, berkas perkada sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kalau kasus saat ini telah dalam tahap menunggu keputusan kelengkapan berkas yang dikirim penyidik kepada JPU.

banner 1000x130

“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Kombes Pol. Budi, Kamis (5/2/26).

Ia menerangkan, sambil menunggu apakah dinyatakan lengkap (P-21) untuk proses kasus naik ke persidangan. ABH itu pun saat ini masih ditempatkan di rumah aman sebagai prosedur penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.

“Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130