Badung |Nusantara Jaya News – Sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui penguatan lembaga partai politik, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Capain Indek Integritas Partai Politik (IIPP) tahun 2025 sebagai pilar penguatan demokrasi substansial menuju Indonesia emas 2045.
Hasil capaian IIPP tahun 2025 merupakan instrumen paling penting dalam menilai dan mendorong perbaikan tata kelola internal partai politik secara nasional dan secara meteorologis.
Dalam penghitungan IIPP tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta melibatkan para ekspor, skor pada dimensi keuangan partai yang transparan dan akuntabel menunjukkan keuangan partai politik dalam kategori kurang berintegritas dengan skor 44,5.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kemenko Polkam, Letjen TNI (PURN) Lodewijk Friedrich Paulus, di hadapan awak media pada hari rabu (11/2/2026) di salah satu hotel di Kuta Badung Bali.
Wamen Polkam menyampaikan, pengukuran tersebut melibatkan 8 parpol yang duduk di DPRD RI. Parpol tersebut menjadi obyek dan juga subyek dari penelitian termasuk pengukuran. Meski skor pada dimensi keuangan menunjukkan hasil kurang baik, Kemenko Polkam mencatat secara rata-rata capaian 2025 secara nasional berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22.
“Hanya 8 partai politik yang menjadi objek juga sebagai subjek dari penelitian ini termasuk pengukuran ini sehingga didapatlah suatu hasil secara nasional dengan indeksnya adalah 61,22 dengan nilai paling tinggi adalah 100 artinya pada posisi berintegritas sedang, “jelas Wamen Polkam.
Terdapat 5 dimensi pada pengukuran tersebut yaitu kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, recruitment dan keuangan partai yang transparan dan akuntabe. Secara lebih rinci ada 4 dimensi IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang yaitu kode etik dengan skor 66, Demokrasi internal dengan skor 63,2, Kadarisasi dengan skor 61,4, serta Rekrutmen dengan skor 60,8.
Wamen Polkam menyebut, penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai, contohnya dalam mengelola bantuan dana partai politik dari negara dimana satu suara dinilai 1000 belum lagi perhitungan di daerah yang nilainya berbeda-beda.
“Ini menjadi tantangan bagi kita untuk bisa menjadi Baseline di tahun 2026. Dan peran partai sangat diperlukan karena partai politik lah yang ikut menentukan kebijakan dari negara ini. dengan merekrut para calon-calon pimpinan nasional provinsi maupun kabupaten kota termasuk merekrut para anggota DPR baik tingkat pusat provinsi maupun kabupaten kota, “ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Wamenko Polkam, hasil pengukuran IIPP 2025 menjadi perhatian bersama sebab negara melihat partai politik juga sebagai objek fundamental dalam demokrasi modern yang perlu terus ditingkatkan tata kelolanya agar kualitas demokrasi yang dihasilkan terjamin peningkatannya.
Ia juga menyebutkan, IIPP merupakan salah satu agenda utama yaitu agenda prioritas nasional ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi penguatan tata kelola partai politik yang diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi politik yang bertujuan mewujudkan partai politik yang modern mandiri dan fungsional.
‘Kami berharap seluruh partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP sehingga dapat diinternalisasikan ke dalam pengaturan tata kelola kepartaian, “harapnya.
Ada 4 arah kebijakan dari kementerian yang dapat ditempuh untuk meningkatkan IIPP, yang pertama partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal kepartaian, yang kedua IIPP dijadikan salah satu acuan pengambilan keputusan dalam partai politik, yang ketiga mendorong partisipasi penuh dalam tahap pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang dan keempat peningkatan integritas partai politik yang berbudaya, berkualitas dan anti korupsi.(tik)
















