Tegal |Nusantara Jaya News – Lapas Kelas IIB Tegal kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya di bidang kesehatan. Seorang warga binaan yang membutuhkan perawatan medis khusus dibawa keluar lapas guna menjalani prosedur cuci darah rutin. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan fisik setiap individu di bawah pembinaan, 19 February 2026.
Kegiatan medis ini dilaksanakan secara intensif di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Fasilitas kesehatan tersebut dipilih karena memiliki peralatan yang memadai untuk menangani pasien dengan kondisi gagal ginjal. Proses pengobatan berlangsung sesuai dengan jadwal medis yang telah ditetapkan agar kondisi kesehatan warga binaan tetap stabil dan terjaga dengan baik.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban, proses pengeluaran warga binaan didampingi secara melekat oleh dua orang pegawai Lapas Tegal. Pengawalan ketat ini dilakukan mulai dari keberangkatan hingga selesainya tindakan medis di rumah sakit. Prosedur operasional standar tetap dikedepankan tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan hak pasien selama menjalani perawatan.
Upaya ini membuktikan bahwa jeruji besi bukanlah penghalang bagi warga binaan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Sinergi antara Lapas Tegal dan RSUD Kardinah diharapkan terus berjalan harmonis. Dengan pemenuhan hak kesehatan yang optimal, proses pembinaan di dalam lapas dapat berjalan lebih efektif dan humanis bagi seluruh warga binaan.
(Thom)
















