banner 1000x130

Antisipasi Kamtibmas Kondusif, Polres Dompu Gelar Razia Miras Ilegal, BB Bir Draft dan arak di Sita.

banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB |Nusantara Jaya News.id – Guna menindaklanjuti perintah pimpinan terkait antisipasi potensi kerawanan menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil membokar peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis draft dan arak di wilayah Kabupaten Dompu.

 

banner 1000x130

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu,( 29/3/26 ) sekitar pukul 22.00 WITA oleh anggota operasional Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

 

“Dari hasil operasi tersebut, timsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dompu,” ungkapnya.

 

Dua lokasi yang menjadi tempat titik sasaran razia miras adalah di

TKP 1 di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, tepatnya di rumah milik K (49).Dari lokasi tersebut petugas menemukan dan mengamankan 6 dus minuman draft dan 30 botol arak. Sedangkan TKP ke 2 di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di rumah milik S (42). Dari lokasi ini, petugas mengamankan 4 dus minuman draft dan 1 dus arak.

 

“Di dua TKP tersebut petugas kerap mengungkap dan menemukan barang bukti miras namun tidak pernah di lakukan tindakan hukum, mulai dari dulu sampai sekarang, sehingga mereka tak ada rasa takut lagi untuk menjual miras secara ilegal. Namun ketika mereka sudah di soterapi dengan hukum pastinya mereka tidak akan berani lagi menjual miras secara ilegal, ujarnya.

 

Seluruh barang bukti akan di diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk di sita dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”papar Kasat Narkoba pada awak media tadi pagi.

 

Sedangkan kedua terduga pelaku saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar terduga pelaku ada efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, terang Kasat Narkoba.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan event besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan akibat konsumsi minuman keras.

 

“Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

 

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

 

Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,” ujar IPTU Nyoman.

 

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

 

Rdw/ddo.

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130