MEDAN |Nusantara Jaya News – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al Washliyah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, puluhan mahasiswa dijadwalkan akan mengelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada Rabu, 12 Maret 2026 mendatang.
Rencana aksi ini dipicu oleh keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang kian terang-terangan di beberapa titik, di antaranya Lorong 6, Desa Sukarame, dan Kampung Baru. Berdasarkan laporan yang diterima mahasiswa, terdapat dugaan keterlibatan pengedar berinisial WS dan HT yang hingga kini dinilai belum tersentuh hukum secara maksimal.
Wakil Presiden Mahasiswa UMN Al Washliyah Medan, Khairum Siregar menegaskan bahwa aksi ini merupakan panggilan moral mahasiswa untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat tentang peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda di Labuhanbatu Utara. Kami mendesak Kapolda Sumut untuk mengambil langkah nyata karena diduga ada kelemahan pengawasan di tingkat kepolisian setempat,” ujarnya.
BEM UMN Al Washliyah membawa sejumlah tuntutan, diantaranya:
Penangkapan Segera: Mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pengedar narkoba berinisial WS (Lorong 6), HT (Desa Sukarame), serta seluruh jaringan yang terbukti di Kampung Baru.
Copot Pejabat Berwenang: Meminta Kapolda Sumut mencopot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Kapolsek Kualuh Hulu, dan Kanit Narkoba Polsek Kualuh Hulu jika terbukti gagal melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Razia Rutin: Mendesak kepolisian melakukan razia rutin dan pengawasan aktif secara transparan.
Publikasi Investigasi: Meminta hasil investigasi dan tindakan hukum dibuka ke publik agar masyarakat dapat memverifikasi kinerja kepolisian. (AH)
















