Asahan |Nusantara Jaya News — Dugaan praktik tidak wajar dalam proses promosi jabatan di lingkungan perbankan mencuat. Seorang pegawai bank milik negara berinisial (i) disebut tengah berupaya memperoleh promosi menjadi Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) di salah satu Cabang di Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, (i) sebelumnya menjabat sebagai Manager Bisnis Kecil di salah satu KC BRI wilayah Binjai.
Jabatan tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengembangan kredit serta pembinaan nasabah usaha kecil.
Dalam proses tersebut, muncul dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial SW yang disebut mempunyai relasi bantuan untuk memfasilitasi promosi jabatan melalui jalur di luar mekanisme internal Bank Rakyat Indonesia.
Inisial SW diketahui tidak memiliki jabatan maupun hubungan struktural di lingkungan bank tersebut, S merupakan bendahara di salah satu koperasi swasta di Medan.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa promosi jabatan di sektor perbankan pada prinsipnya dilakukan melalui mekanisme internal yang ketat, meliputi penilaian kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta evaluasi manajemen.
Selain itu, industri perbankan juga diwajibkan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Pihak inisial (i) memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan promosi jabatan non-prosedural yang sempat beredar.
Melalui keterangan kepada media, ” i menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengandung unsur fitnah. Dia menyatakan bahwa seluruh proses promosi jabatan di lingkungan BRI dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif, berdasarkan penilaian kinerja, rekam jejak, serta mekanisme internal perusahaan, sehingga tidak ada proses promosi jabatan di luar prosedur resmi yang berlaku”.
Dan perempuan yang berinisial SW yang diduga mensupport inisial (i) dalam membantu jalur diluar instansi BRI agar naik jabatan, tidak memberikan jawaban klarifikasi. (Tim)
















