banner 1000x130
Berita  

FORDISMA Desak Kepala Lapas Rantauprapat Bertanggung Jawab Atas Dugaan “Tarif Hunian” WBP

banner 2500x130

MEDAN|Nusantara Jaya News — Gelombang kecaman publik terhadap dugaan praktik “tarif hunian” Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat semakin menguat. Dugaan pungutan terhadap WBP yang viral di media sosial ini kini mendapat sorotan serius dari Forum Diskusi Mahasiswa Indonesia (FORDISMA), yang menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu etik, melainkan cerminan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang mengkhianati prinsip keadilan dan kemanusiaan.(2/2/26)

Postingan viral akun Facebook Tabagsel Times mengungkap dugaan biaya yang harus dibayarkan WBP untuk hunian, mulai dari aula yang dialihfungsikan menjadi kamar, kamar umum, hingga blok tertentu dan akses pekerjaan di dapur. Bahkan harga makanan di kantin disebut sangat mahal. Kesaksian warganet yang pernah menjadi WBP menegaskan bahwa hampir semua fasilitas harus dibayar, yang memperkuat kecurigaan publik bahwa terjadi praktik pungutan ilegal dan sistematis di dalam lapas.

banner 1000x130

Ketua FORDISMA, Awaluddin Nasution, menegaskan bahwa Kepala Lapas Rantauprapat harus segera bertanggung jawab. “Jika fakta ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan. Lapas bukan hotel, dan warga binaan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Kepala Lapas tidak bisa lagi bersembunyi di balik klarifikasi normatif atau pernyataan resmi setengah hati. Publik menuntut jawaban tegas dan bukti nyata.”

FORDISMA menekankan bahwa klarifikasi singkat di media sosial tidak menutup keresahan publik. Dugaan pungutan untuk hunian dan akses pekerjaan di dalam lapas menuntut audit independen dan transparansi penuh. Kepala Lapas wajib membuka seluruh catatan hunian dan biaya terkait, menjelaskan mekanisme pengelolaan kamar, standar operasional prosedur, serta siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan. Tidak ada ruang untuk penundaan atau retorika formalitas; keadilan dan kepercayaan publik harus ditegakkan sekarang.

Organisasi mahasiswa ini juga mendesak Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, dan memastikan fakta yang sebenarnya. FORDISMA menegaskan bahwa apabila praktik ini terbukti, Kepala Lapas harus diberhentikan dan diproses secara hukum, karena integritas lembaga pemasyarakatan dan kepercayaan masyarakat sedang dipertaruhkan.

“Jangan sampai Lapas Rantauprapat menjadi ruang gelap yang kebal pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang memanfaatkan jeruji sebagai ladang transaksi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan publik berhak mendapatkan jawaban yang transparan dan tegas,” tegas Awaluddin.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran di balik dugaan tarif hunian WBP, dan FORDISMA memastikan tekanan terhadap Kepala Lapas akan terus dijaga sampai kebenaran terbuka secara menyeluruh.(IHB)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130