MEDAN |Nusantara Jaya News — Forum Kolaborasi Sumut Berkah (Forkosumber) mengapresiasi penuh ketegasan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution yang akan memantau dan memastikan agar semua pegawai, karyawan, dan pekerja pada berbagai instansi pemerintah, BUMD dan swasata dapat menerima pembayaran THR tepat waktu dan sesuai peraturan yang ditetapkan. Selasa, 17 Maret 2026.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Forkosumber, Andy Syahputra saat ditemui selepas Shalat Zuhur pada salah satu Masjid di Kota Medan yang mengungkapkan bahwa ketegasan yang disampaikan itu menjadi sangat penting dan akan sangat berpengaruh terhadapa kepastian terealisasinya pembayaran THR di Sumut, dan ini merupakan bukti kepedulian nyata.
Ia menyampaikan bahwa THR menjadi sesuatu yang amat dinantikan oleh para karyawan dan pekerja seberapa pun besaran jumlah yang akan diterima. Sebab, telah menjadi tradisi masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia secara umum bahwa lebaran itu ditandai dengan adanya “pem-baru-an” dalam berbagai aspek semisal cat rumah, pakaian, makanan, kendaraan dimana itu semua membutuhkan dana.
“Yang namanya lebaran ya serba baru, cat rumah, pakaian, makanan, dan lain sebagainya. Itu menjadi prasyarat kebahagiaan masyarakat kita saat lebaran, dan bahkan itu menjadi salah satu kemartabatan bagi masyarakat” ungkap Andy Syahputra.
Karena pentingnya posisi THR dalam menghadirkan kebahagaiaan lebaran terutama bagi karyawan, pekerja, dan keluarganya, maka para stakeholder (user tenaga kerja), baik pemerintah maupun swasta mesti melihat hal ini program prioritas yang menyentuh langsung kepada kebutuhan fundamental masyarakat saat menghadapi lebaran.
Konsisten akan hal itu, menurutnya pernyataan Bobby Nasution akan memantau realisasi THR di Sumut bukan uangkapan untuk pupularitas, tapi merupakan tindakan strategis sebagai bentuk ajakan kepada para stakeholder (user tenaga kerja) untuk secara bersama-sama berkolaborasi mewujudkan lebaran yang membahagiakan, lebaran ceria, serta lebaran yang berkah di Sumatera Utara.
Lebih jauh, Andy Syahputra menyatakan harapannya agar kepala daerah kabupaten/kota dapat melakukan hal yang sama di daerah masing-masing sebagai wujud kepedulian, partisipasi, dan kolaborasi agar Pak Bobby Afif Nasution tidak sendirian dalam upaya menghadirkan lebaran yang berkah bagi masyarakat Sumatera Utara.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Forkosumber dan Bobby Lovers akan siap hadir unntuk ikut memantau dan mengisnpirasi para stakeholders demi terwujudkan lebaran berkah lewat kolaborasi seperti sebagaimana yang diharapkan Gubernur Sumut.
Hal senada telah disampaikan oleh Prof. Dr. Ansari Yamamah Penggagas Islam Transitif dan Guru Besar Sosiologi Hukum Islam UIN Sumatera Utara. Prof. Ansari menegaskan: “bahwa pemimpin (ulil amri) harus hadir dalam setiap upaya pemenuhan hajat yang mendasar bagi masyarakat. Jika keberadaan THR menjadi salah satu syarat terciptanya lebaran ceria dan berkah, maka pembayaran THR telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat (pegawai, karyawan, dan pekerja)”. Demikian tandas Prof. Ansari saat ditemui di Masjid Ulul Albab UIN Sumatera Utara pada Selasa 17 Maret 2026.
Berdasarkan hal itu, menurut Prof. Ansari, keputusan Gubernur Sumut untuk memantau dan memastikan realisasi THR di Sumatera Utara merupakan hal baik dan strategis. Untuk itu perlu mendapat perhatian dari semua pihak terutama yang terkait dengan pembayaran THR. Seterusnya menurut Prof. Ansari, kebijakan Gubsu ini harus disambut positif dan sebisanya mendapat dukungan dari berbagai pihak demi terbangunnya sumut yang lebih baik, lebih berkah berbasis kerja-kerja kolaboratif.
(AH)
















