banner 1000x130
Berita  

Gunakan Paspor Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Upaya Masuk Tiga Warga Negara Irak

banner 2500x130

BADUNG |Nusantara Jaya News – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan menggunakan paspor palsu.

Pelaku merupakan 3 orang Warga Negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga kedapatan berusaha memasuki wilayah Indonesia dengan
menggunakan paspor Belgia palsu.

banner 1000x130

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal oleh petugas TPI, ketiga WNA tersebut langsung diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian
(Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk keperluan pemeriksaan dan penanganan
lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, yang bersangkutan tercatat tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.

Ketiga WN Irak tersebut masuk ke Indonesia dengan pesawat Emirates EK386 dari Dubai pada Tanggal 28 Februari 2026 pada pukul 21.50 wita. Menindaklanjuti penyelesaian proses administrasi dan penindakan keimigrasian, telah resmi dideportasi dari wilayah Indonesia 2 Maret 2026 melalui bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan AK375 yang berangkat pukul 21.05 WITA dengan rute tujuan Kuala Lumpur. Namun sehari sebelum dideportasi, mereka diinapkan sementara di ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas pemeriksa dalam melakukan profiling
kepada pelintas. Kecurigaan awal di konter pemeriksaan langsung diikuti dengan ketepatan
petugas dalam mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian sehingga dapat mendeteksi keabsahan dokumen
keimigrasian dengan cepat dan akurat, memastikan bahwa paspor Belgia yang dibawa oleh WN Irak tersebut adalah palsu.

Menanggapi keberhasilan penindakan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie
Kurniawan, memberikan apresiasi kepada jajarannya sekaligus memberikan peringatan
terkait potensi dinamika perlintasan global.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi kedepannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN
dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan
berbagai cara,” tegas Bugie, melalui keterangan persnya, selasa (3/3/2026).

Mengingat pelaku pelanggaran merupakan satu keluarga yang terdiri dari wanita dan balita,
Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan penanganan dilakukan secara humanis.

Seluruh proses pendalaman pemeriksaan dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan
kenyamanan balita beserta ibunya selama masa pemeriksaan dan penindakan.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan,
memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi
pengawasan guna mencegah masuknya ancaman maupun pelanggaran hukum
keimigrasian ke wilayah Indonesia.(red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130