Labuhanbatu Utara |Nusantara Jaya News — Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dirinya dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. memberikan klarifikasi agar masyarakat memahami kejadian yang sebenarnya.(16/3)
Ia menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 10 Agustus 2025 di objek wisata Sungai Gomara Swiss, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat itu, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung sedang berwisata bersama keluarganya. Ia juga sempat membuat video di jembatan gantung di lokasi tersebut dengan tujuan positif, yakni untuk membantu mempromosikan objek wisata agar lebih dikenal masyarakat luas serta menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berinteraksi dengan Kepala Desa Simonis, Amrul Hajari Munthe, S.Sos.I. Saat berada di sekitar sungai, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung melihat kepala desa mengambil dan memakan buah yang oleh warga setempat dikenal sebagai “buah ular.” Karena penasaran dan sempat mengira buah tersebut beracun, ia kemudian mendatangi kepala desa untuk mendokumentasikan penjelasan mengenai buah tersebut.
Dalam penjelasannya, Kepala Desa Simonis menyampaikan bahwa buah tersebut tidak beracun dan aman untuk dikonsumsi, dengan rasa yang menyerupai buah pinang atau memiliki sensasi kelat.
Namun, video asli tersebut kemudian diambil oleh pihak lain dan diedit secara manipulatif oleh sebuah akun media sosial bernama “Aki” pada 14 Maret 2026. Dalam versi yang telah diedit tersebut, ditambahkan tanda panah yang diarahkan kepada beberapa pengunjung yang berada di belakang kepala desa dengan narasi bahwa mereka merupakan “bandar ilegal logging.” Padahal, orang-orang tersebut tidak dikenal oleh IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung dan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan yang sedang dilakukan saat itu.
Selain itu, video tersebut juga digabungkan dengan potongan video lain milik akun “Khoir Munthe” yang menampilkan truk bermuatan kayu. Penggabungan video tersebut menimbulkan kesan seolah-olah terdapat aktivitas illegal logging di lokasi wisata tersebut.
IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menegaskan bahwa potongan video tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang ia lakukan saat berada di lokasi wisata Sungai Gomara Swiss.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami kejadian yang sebenarnya serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau telah dimanipulasi di media sosial. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.(IHB)
Sumber : Humas Polres Labuhanbatu
















