banner 1000x130
Berita  

MAKI Jatim Siapkan “Jumat Keramat” 3 April 2026, Berkas Dugaan Korupsi BPN Sidoarjo, BPBD Jatim dan Dispora Jatim Segera Dilaporkan ke Kejati

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan berkas pelaporan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintah di Jawa Timur telah mendekati rampung. Berkas pelaporan tersebut rencananya akan segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.(Red)

Berkas pelaporan yang disebut cukup tebal tersebut mencakup dugaan korupsi di lingkungan Kantor BPN Sidoarjo, OPD BPBD Jawa Timur, serta Dispora Jawa Timur. Seluruh jajaran pengurus MAKI Jatim telah menyepakati tanggal 3 April 2026 sebagai momentum pelaporan yang mereka sebut sebagai “Jumat Keramat” versi MAKI Jatim.

banner 1000x130

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa pelaporan hukum ini merupakan hasil dari pengumpulan data, fakta lapangan, serta kajian hukum yang dilakukan oleh tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim selama beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, dugaan korupsi di lingkungan Kantor BPN Sidoarjo berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil splitzing dari SHM induk untuk pengembang perumahan tanpa site plan resmi. Praktik tersebut diduga kuat menyalahi regulasi dan aturan tata ruang serta perizinan perumahan, bahkan mengarah pada dugaan penyalahgunaan diskresi dan kebijakan yang berpotensi menimbulkan perilaku koruptif.

Selain itu, dugaan korupsi juga ditemukan di lingkungan OPD BPBD Jawa Timur, khususnya terkait belanja pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan dasar hukum yang tidak tepat peruntukannya, yaitu legal opinion dari BPK. Belanja tersebut mencakup penggunaan anggaran dana darurat maupun belanja reguler dari APBD Provinsi Jawa Timur yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, di lingkungan Dispora Jawa Timur, MAKI Jatim menemukan dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan, terutama dalam penyelenggaraan event atau kegiatan olahraga dan kepemudaan. Dugaan penyimpangan tersebut disebut sarat dengan indikasi gratifikasi serta praktik cash back dalam pelaksanaan kegiatan.

“Saya tekankan sebagai pimpinan bahwa MAKI Jatim tidak akan main-main dan sangat serius terkait pelaporan hukum ini. Insya Allah Jumat Keramat juga akan menjadi Jumat Akbar aksi demo yang akan kami laksanakan sebelum menuju kantor Kejati Jatim untuk pelimpahan berkas laporan hukum,” tegas Heru.

Heru juga memastikan bahwa tidak hanya tiga instansi tersebut yang akan dilaporkan. Ia menyebut masih ada tiga OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berpotensi menyusul untuk dilaporkan, namun saat ini masih dalam tahap penyempurnaan berkas pelaporan hukum.

Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi tahun pelaporan hukum bagi MAKI Jatim sebagai solusi akhir dari berbagai temuan data dan fakta hukum yang telah dikumpulkan oleh tim investigasi.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaporan tidak akan digabungkan dalam satu berkas besar, melainkan akan dipisah berdasarkan kasus dan temuan masing-masing.

“Bisa diilustrasikan akan ada beberapa bendel dalam berkas pelaporan hukum untuk masing-masing temuan. Tidak akan dijadikan satu dalam berkas utama, tetapi akan di-split menjadi beberapa berkas pelaporan hukum,” jelasnya.

Terpisah, Achmad Suhairi, SH, MH selaku Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum yang cukup besar untuk mengawal proses pelaporan hingga proses hukum berjalan. Dalam struktur Bidang Hukum MAKI Jatim terdapat sekitar 78 lawyer yang telah mulai membagi peran untuk mengawal masing-masing kasus yang masuk dalam berkas pelaporan hukum tersebut.

MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan kasus korupsi di Jawa Timur dan memastikan seluruh temuan yang telah dikumpulkan dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red(

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130