Sukabumi|Nusantara Jaya News – Ruang kunjungan Lapas Kelas IIB Sukabumi yang seharusnya menjadi tempat melepas rindu, berubah menjadi panggung drama kriminal pada Rabu (11/3/2026).
Seorang wanita berinisial AF (20), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi nekatnya menyelundupkan narkoba terbongkar.
Didorong rasa cinta yang berlebihan atau yang populer disebut “bucin”, AF rela melakukan tindakan berbahaya demi pacarnya, SIS (21), yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas tersebut.
Aksi penyelundupan ini tergolong sangat rapi pada awalnya. Saat memasuki pintu utama, AF melewati prosedur penggeledahan fisik oleh petugas wanita tanpa membawa barang bawaan yang mencurigakan. Namun, pihak Lapas tidak kehilangan kewaspadaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat AF bertemu dengan SIS di ruang kunjungan. Melalui pantauan kamera pengawas (CCTV), petugas melihat gerak-gerik yang tidak wajar dari sepasang kekasih ini.
“Setelah kunjungan berakhir, kami segera bertindak. Petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan berinisial SIS,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Hasil penggeledahan tersebut mengejutkan petugas. Di dalam saku baju SIS, ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59 gram. Barang haram tersebut dibungkus rapi menggunakan lakban hitam dan dilapisi kondom.
Berdasarkan pengakuan SIS, barang tersebut diserahkan oleh AF saat mereka bertemu. Cara AF membawanya masuk pun terbilang sangat berisiko; ia menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam organ intimnya guna mengelabui pemeriksaan manual petugas di gerbang depan.
Alih-alih membantu kekasihnya, tindakan AF justru memperburuk keadaan. SIS, yang baru menjalani satu tahun dari total delapan tahun vonis penjara kasus narkotika, kini harus mendekam di sel pengasingan.
“Selain ditempatkan di sel pengasingan, SIS juga terancam kehilangan hak remisinya,” tegas Budi.
Sementara itu, AF tidak lagi bisa pulang ke rumahnya di Cisaat. Ia langsung diserahkan ke pihak Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini, alih-alih bersatu dalam cinta, keduanya justru harus terpisah oleh proses hukum masing-masing.
(Thom)
















