Denpasar |Nusantara Jaya News — Polda Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas keamanan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial KNB (22) di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak, Kabupaten Badung. (27/3)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/225/III/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali tertanggal 24 Maret 2026.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan WNA, datang ke tempat hiburan malam di kawasan Seminyak. Setelah keluar dari lokasi, korban menyadari bahwa barang miliknya tertinggal di dalam tempat hiburan tersebut.
Korban kemudian kembali masuk ke lokasi untuk mengambil barang miliknya dengan didampingi oleh terlapor yang merupakan petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut. Dalam proses pendampingan itulah diduga terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga melakukan pemeriksaan korban secara komprehensif, termasuk visum et repertum, serta berkoordinasi dengan dokter forensik dan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali menegaskan bahwa saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli, memberikan imbauan kamtibmas, serta melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Bali.
“Kami di Kepolisian tentunya terus melakukan patroli, imbauan, penegakan hukum agar Bali ini aman untuk dikunjungi. Namun demikian, kami meminta agar masyarakat dan wisatawan tetap menjaga diri serta meminimalkan potensi atau kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional yang harus tetap terjaga keamanan dan citranya di mata dunia.
(Red)

















