banner 1000x130

Polres Metro Jakarta Barat Amankan Dua WNA Liberia, Bongkar Modus Penipuan “Black Dollar” terhadap Warga Korea

banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News — Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus “black dollar” yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia. Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses penahanan, sementara penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (28/3)

Pengungkapan kasus ini turut dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya melalui Kasubbidpenmas Bidhumas, Kompol Andaru Rahutomo. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.

banner 1000x130

“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” ujar Kompol Andaru Rahutomo saat memberikan keterangan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Andaru, kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Proses penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih mendalami secara komprehensif terkait modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Modus “black dollar” yang digunakan pelaku tergolong klasik namun masih kerap memakan korban. Dalam praktiknya, pelaku meyakinkan korban bahwa sejumlah uang berwarna hitam (black dollar) dapat diubah menjadi dolar asli dengan menggunakan cairan kimia tertentu. Untuk memperkuat tipu daya tersebut, pelaku biasanya melakukan demonstrasi palsu agar korban percaya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya satu botol cairan yang disebut oleh tersangka sebagai bahan untuk mengubah black dollar menjadi uang asli. Cairan tersebut digunakan sebagai alat untuk memanipulasi korban agar bersedia menyerahkan sejumlah uang.

“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” jelas Andaru.

Selain cairan tersebut, aparat juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan. Barang-barang ini kini tengah dianalisis lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi terkait kasus ini dibuat pada 8 Maret 2026. Sementara peristiwa dugaan penipuan terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025. Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah beberapa waktu, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kedua tersangka diketahui diamankan di sebuah restoran Korea yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Hingga saat ini, korban yang tercatat baru satu orang, namun pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Terkait jumlah kerugian, penyidik masih melakukan proses penghitungan secara rinci. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan serupa yang memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan korban.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dirilis ke publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus lama seperti “black dollar” masih kerap terjadi dan terus berevolusi. Oleh karena itu, kewaspadaan serta literasi masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korban serupa di masa mendatang. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130