banner 1000x130
Pemkab  

Redam Konflik Sesandan dengan Buruan, Bupati Sanjaya Janji Evaluasi Ulang Perbup Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Wilayah Tapal Batas

banner 2500x130

TABANANb|Nusantara Jaya News – Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya langsung menggelar mediasi untuk kedua belah pihak antara Desa Sesandan (Kecamatan Tabanan) dan Desa Buruan (Kecamatan Penebel) terkait perselisihan tapal batas wilayah.

Gerak cepat yang dilakukan Bupati Sanjaya guna mencegah potensi tindakan anarkis menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang sebentar lagi akan datang.

banner 1000x130

Bersama Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, mediasi selama 2 jam. tersebut digelar di ruang Vicon Sarja Arya Racana Mapolres Tabanan, pada selasa (10/3/2026).

Konflik berawal adanya keberatan dari warga Desa Sesandan terkait rencana pemasangan jegeg bagus (atribut ritual) oleh warga Desa Buruan yang tengah menyelenggarakan upacara Karya Ngenteg Linggih. Lokasi pemasangan tersebut diklaim masih dalam sengketa batas wilayah.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan meninjau ulang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023 tentang tapal batas yang dinilai prematur oleh sebagian pihak. Evaluasi ini akan melibatkan tim teknis dari Topografi Kodam (Topdam) dan akademisi untuk menentukan koordinat secara akurat.

“Batas desa dinas itu objek, sedangkan batas adat itu subjek manusia. Jika ada penetapan yang dirasa belum sempurna atau keliru, kami akan evaluasi lagi. Kami akan duduk bersama dengan Asisten 1, melihat aspek histori, sosiologi, hingga yuridisnya,” ujar Bupati Sanjaya usai diskusi selama dua jam di Mapolres Tabanan.

Meski evaluasi berjalan, Bupati memastikan ritual keagamaan tidak boleh terhenti. “Yadnya tetap jalan, itu nomor satu. Tidak boleh tidak, karena tujuan yadnya adalah landasan adat dan budaya kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa mediasi ini dilakukan secara antisipatif setelah adanya konsentrasi massa sejak pukul 08.00 WITA. Kepolisian meminta pihak Desa Buruan untuk menunda pemasangan atribut ritual hingga tercapai kesepakatan guna menghindari gesekan di lapangan.

“Intinya, terkait tapal batas statusnya sekarang adalah status quo. Semua pihak harus saling menghormati dan tidak ada aktivitas klaim di titik tersebut sampai ada pengukuran ulang oleh tim terpadu,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk kembali mengacu pada Berita Acara Kesepakatan dari Majelis Desa Adat (MDA) tertanggal 25 Maret 2025. Kesepakatan tersebut mengatur titik koordinasi pelaksanaan Melasti, Tawur Kasanga, hingga parade Ogoh-ogoh agar tidak saling berbenturan.

Mengingat adanya sengketa ini, Polres Tabanan akan memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan pengamanan di perbatasan kedua desa selama rangkaian Hari Raya Nyepi.

“Kami mengedepankan peran Majelis Desa Adat untuk mengakomodir urusan ritual. Kami ingin semua satu visi bahwa *yadnya* ini wajib dan jangan sampai terganggu oleh konflik perbatasan,” pungkas Kapolres.

Dengan adanya komitmen dari Bupati untuk merevisi regulasi dan pengawasan ketat dari kepolisian, diharapkan situasi di perbatasan Desa Sesandan dan Desa Buruan tetap kondusif hingga proses pengkajian teknis selesai dilakukan.(tik)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130