banner 1000x130

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tangkap WNA Cina di Bali

banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dan MDMA yang dikamuflasekan melalui minuman saset. Dari kasus ini petugas telah menangkap seorang Warga Negara asal Cina dengan nama Wu Yanguan (43) di Denpasar, Bali selaku menerima paket narkoba yang dikirim dari Malaysia.

“Berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika diduga Jenis MDMA dan ketamin,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (9/4/26).

banner 1000x130

Ia menjelaskan, kasus berawal pada Rabu (8/4/26) tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada pengiriman ketamin dan MDMA ke Denpasar, Bali. Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan joint operation bersama Bea Cukai Soekarno Hatta melalui jasa pengiriman barang untuk melakukan pengantaran paket yang diterima Wu Yanguan.

“Yang menerima paket diduga berisi ketamin dan MDMA (paket dari Malaysia dengan nomor resi 3731843xxxx),” ujarnya.

Adapun barang haram itu terkamuflase dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan “TANG” yang di dalamnya berisi serbuk seberat 228,6 gram. Ia merinci, terdapat 10 saset mengandung MDMA seberat 175 gram dan dua saset mengandung ketamin seberat 53,6 gram.

“Sampai saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan,” ungkap Brigjen Pol. Eko.(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130