banner 1000x130
Berita  

Dugaan Korupsi Anggaran Rp5,6 Miliar di Bakorwil Malang Mengemuka, MAKI Jatim Siap Laporkan ke Kejati

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News — Dugaan penyalahgunaan keuangan negara kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, sorotan tertuju pada Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang yang diduga tidak merealisasikan sebagian besar anggaran kegiatan tahun 2025 secara nyata.(7/4)

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun Anggaran 2025, Bakorwil Malang diketahui mengelola anggaran dari APBD I Pemprov Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar.

banner 1000x130

Namun, hasil penelusuran Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur yang berbasis di Malang Raya menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Investigasi yang dilakukan sejak April 2025 tersebut mengungkap dugaan bahwa realisasi kegiatan hanya berjalan sekitar 35 persen, sementara sisanya sekitar 65 persen diduga hanya berupa laporan pertanggungjawaban (SPJ) tanpa kegiatan riil.

Koordinator MAKI Malang Raya, Chamim Putra, mengungkapkan bahwa temuan ini diperoleh melalui penggalian data dan fakta yang dilakukan secara sistematis dan mendalam. Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa pos anggaran yang menjadi titik rawan dugaan praktik korupsi.

“Dari hasil penelusuran, terdapat lima item kegiatan yang patut diduga sebagai celah penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Kelima pos tersebut meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), penyediaan makanan dan minuman untuk tamu, sewa alat angkutan darat, jasa tenaga administrasi, serta pemeliharaan bangunan dan rehabilitasi sarana prasarana kantor.

Menurut Chamim, kelima sektor tersebut seharusnya dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sebagian besar kegiatan tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Temuan ini pun dipastikan tidak akan berhenti pada tahap investigasi internal. MAKI Malang Raya berencana membawa hasil kajian tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, turut memberikan apresiasi atas kinerja tim investigasi yang dinilai berhasil mengungkap data valid dan memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan bidang hukum MAKI Jatim untuk segera merampungkan berkas laporan.

“Kami telah memerintahkan agar laporan ini segera disempurnakan dan disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, MAKI juga menyoroti potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh Kepala Bakorwil Malang. Chamim mengungkapkan adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Sedikitnya empat unit kendaraan dinas disebut-sebut digunakan di luar kepentingan operasional kantor, yakni dua unit Toyota Fortuner, satu unit Mitsubishi Xpander, dan satu unit Honda Civic. Kendaraan tersebut diduga tidak hanya digunakan oleh Kepala Bakorwil, tetapi juga oleh anggota keluarganya yang tidak memiliki hubungan tugas dengan instansi tersebut.

“Ada indikasi kuat bahwa kendaraan dinas tersebut digunakan untuk mobilisasi keluarga, yang jelas tidak memiliki kaitan dengan tugas kedinasan,” tambah Chamim.

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya melanggar aturan administrasi penggunaan barang milik negara, tetapi juga dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara transparan dan profesional. MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130