Surabaya |Nusantara Jaya News — Isu penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal integritas aparatur negara, khususnya terkait penggunaan mobil dinas atau kendaraan berplat merah di luar kepentingan kedinasan.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
Penegasan ini terutama disampaikan pasca momentum arus mudik Lebaran, yang kerap diwarnai penyalahgunaan fasilitas negara.
Menurut Heru, langkah sederhana namun sarat makna integritas adalah dengan meninggalkan kendaraan dinas di kantor, sementara nilai pengabdian dan loyalitas tetap dibawa pulang ke rumah.
“Ini bukan semata soal aturan, tetapi soal kehati-hatian agar tidak bersinggungan dengan potensi penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik penggunaan lebih dari satu kendaraan dinas oleh pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Padahal, kendaraan dinas sejatinya bukan hanya alat transportasi, melainkan simbol amanah negara yang memiliki batasan penggunaan yang jelas.
MAKI Jawa Timur menilai bahwa kehati-hatian dalam penggunaan fasilitas negara harus menjadi narasi utama bagi para abdi negara, khususnya pejabat struktural dan pimpinan instansi. Sikap ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan yang konkret sekaligus menjadi teladan etik bagi masyarakat luas.
“Fasilitas negara adalah lambang amanah. Ia menjadi ilustrasi nyata batas kewenangan yang harus dipahami setiap pejabat,” imbuh Heru.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak lahir dari kebijakan besar semata, melainkan dari konsistensi dalam hal-hal kecil, termasuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim bahkan menyatakan siap melakukan sweeping terhadap kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja atau di luar aktivitas kedinasan.
“Bismillah, atas nama masyarakat, saya akan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota MAKI Jatim untuk melakukan sweeping penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kantor. Cegat mobilnya, foto dan videokan, lalu kami laporkan ke Baperjakat, BKD, dan Inspektorat sebagai APIP,” tegas Heru.
Langkah tersebut, menurut MAKI, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pengingat kolektif bahwa integritas aparatur negara dimulai dari hal yang paling sederhana: memisahkan secara tegas antara kepentingan jabatan dan kepentingan pribadi.
Dalam pandangan MAKI Jawa Timur, kepercayaan publik dibangun dari keteladanan nyata yang konsisten. Bukan sekadar retorika, tetapi dari sikap dan perilaku sehari-hari para abdi negara yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab terhadap amanah yang diemban.(Red)

















