Medan |Nusantara Jaya News – Pernyataan tegas Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai “kandang” peredaran narkoba, memicu diskusi hangat di ruang publik. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja di tengah persiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pada akhir April ini.(10/4)
Pernyataan tersebut dapat dipandang sebagai wujud nyata fungsi pengawasan parlemen yang lugas dan kritis. Sorotan yang diberikan menekankan pentingnya transparansi serta upaya pembersihan menyeluruh terhadap oknum-oknum yang mencederai integritas institusi. Dalam perspektif ini, kritik menjadi “obat pahit” yang diperlukan agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar menyasar akar permasalahan, termasuk yang terjadi di dalam Lapas.
Namun demikian, narasi “kandang narkoba” perlu disikapi secara proporsional. Pernyataan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kondisi seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia. Faktanya, tidak sedikit Lapas di berbagai daerah yang menunjukkan kinerja positif melalui program rehabilitasi, pembinaan kemandirian warga binaan, hingga perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Generalisasi berlebihan berpotensi mengabaikan dedikasi ribuan petugas pemasyarakatan yang bekerja secara profesional dan berintegritas.
Mhd Alpin Azhari Lubis, S.Sos., Penggerak Sosial Muda Sumatera Utara, menilai situasi ini sebagai tantangan tersendiri bagi Ditjen PAS.
“Momen ini menjadi ujian bagi Ditjen PAS. Di satu sisi, kritik harus diterima sebagai bahan evaluasi yang penting. Di sisi lain, institusi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral pegawai dan citra organisasi, terutama menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap objektif dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Kita harus adil dalam melihat persoalan, termasuk mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Kanwil Ditjen PAS Sumut, misalnya, telah meraih berbagai penghargaan seperti Reformasi Birokrasi Nasional 2025, Role Model Pemasyarakatan, Penguatan Ketahanan Pangan 2025, prestasi klinik UPT, serta penghargaan P2HAM. Capaian tersebut menunjukkan bahwa institusi tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya serta menjaga integritas,” tambahnya.
Pada akhirnya, kritik publik harus dijawab dengan kinerja nyata, bukan sekadar narasi pembelaan. Langkah konkret seperti inspeksi mendadak (sidak) rutin, penguatan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib), serta pemanfaatan teknologi deteksi dini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara serius.
Dinamika ini mencerminkan praktik demokrasi yang sehat. Parlemen menjalankan fungsi kontrol dengan tegas, sementara institusi pemasyarakatan ditantang untuk membuktikan komitmennya terhadap integritas. Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini pun menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat sinergi, memberantas praktik ilegal, serta mengokohkan kembali fungsi pembinaan yang menjadi esensi sistem pemasyarakatan.(Ihb)

















