Dompu,NTB |Nusantara Jaya News.id.Teror panah kembali menelan korban, kali ini anggota Bhabinsa sebagai korban panah mesterius. Atas kejadian ini masyarakat semakin resah dan panik terhadap kelakuan para remaja yang brutal saat ini.
Terkait persoalan tersebut,Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku di lokasi berbeda, yakni di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja dan Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Untuk itu aparat penegak hukum dan pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah- langkah kongkrit dan cepat dalam menyelesaikan masalah yang crusial ini agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjamin serta bebas dari teror panah.
“Eksekutif, Legislatif dan Forkopinda agar duduk satu meja untuk membahas khusus masalah tersebut agar tidak mengorbankan dan meresahkan orang banyak,” harapnya.
Penangkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Kejadian ini menimpa korban SERTU A. Malik ( seorang anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.
Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MR (16), FD alias DD (16), dan MTS (17), yang seluruhnya masih duduk di bangku SMA atau berstatus pelajar. Dan petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah dan ketapel lengkap di tangan salah satu pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Berawal saat anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di depan Kantor Inspektorat di Tanjakan Jado dan diduga hendak melakukan penyerangan terhadap warga Desa Mangge Asi.
Saat petugas dan Babinsa mendatangi lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban SERTU A. Malik. Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun pelaku juga sempat mengancam petugas menggunakan busur panah sebelum akhirnya melarikan diri.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu pelaku berinisial FD alias DD. Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya berinisial MR yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Selanjutnya, satu pelaku lainnya berinisial MTS diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kooperatif. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKP Masdidin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Kami menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan kriminal, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.
Rdw/ddo.

















