banner 1000x130
Pemkot  

Pemkot Surabaya Akan Terapkan Bayar Parkir Non Tunai April 2026

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan pembayaran parkir non tunai mulai April 2026 ini.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta, tidak ada lagi pembayaran parkir tunai di semua titik Tepi Jalan Umum (TJU) dan rumah makan.

banner 1000x130

Pembayaran dilakukan secara non tunai dengan digital atau menggunakan voucher parkir yang sudah dicetak pemkot dengan pengadaan anggaran Rp201 juta.

“Jadi voucher parkir nanti diberikan untuk parkir non tunai, mereka membeli. Kita mencetak (voucher) untuk mereka membeli itu (voucher), uang orang-orang yang akan beli (voucher) parkir itu,” bebernya, Kamis (2/4/2026).

Pemkot akan menertibkan semua kawasan yang wajib bayar non tunai dengan tulisan pengumuman.

“Parkir itu udah ditulisi jam pukul 21.00 – 09.00 WIB enggak ada parkir tapi banyak yang parkir pinggir jalan. Enggak bayar ke pemkot berapa uang yang hilang, enggak bayar ke pemkot kan bocornya banyak,” ungkapnya.

“Saya minta parkir-parkir di jalan yang larangan jam 21.00-09.00 WIB itu kalau ada parkir bayar ke siapa selesaikan. Mulai April ini kita jalan terus,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melarang pembayaran tunai parkir sesudah melaunching voucher parkir.

Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, voucher parkir itu masih dalam tahap pengadaan.

Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, anggaran Rp201 juta itu sudah digedog pada 2025 lalu untuk untuk tahun ini.(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130