MEDAN|Nusantara Jaya News — Pemuda Muslimin Sumatera Utara melalui Bidang Hukum dan HAM menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas I Labuhan Deli atas kebijakan pemberian izin cuti kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengunjungi keluarga yang sedang berduka atas wafatnya ibunda tercinta.(7/4/26)
Kepala Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muslimin Sumut, Muhammad Suzali, SH, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi acuan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Sumatera Utara, sebagai bentuk empati sekaligus penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan warga binaan.
“Ini sangat baik. Yang terpenting, proses pemberian izin dilakukan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan oleh petugas lapas,” ujar Suzali.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan contoh pendekatan pembinaan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan.
Selain itu, ia mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk terus mengedepankan langkah-langkah serupa sebagai bagian dari komitmen dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.(Ihb)

















