Jakarta |Nusantara Jaya News — Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis, 9 April 2026. Kedatangannya ke lembaga antirasuah tersebut disebut sebagai inisiatif pribadi, bukan karena panggilan resmi yang diabaikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Haji Her tiba sekitar pukul 12.52 WIB dengan didampingi sejumlah orang. Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa dirinya baru menerima undangan pemeriksaan secara terlambat, sehingga memilih datang secara mandiri untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
“Ada undangan kemarin, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang,” ujarnya singkat.
Haji Her mengaku tidak memahami secara rinci perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.
Bahkan, ia datang tanpa membawa dokumen apa pun. Ia juga menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, serta tidak mengetahui duduk perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Ndak ada, kita kan juga tidak paham. Kita nggak kenal sama orang-orang itu,” tegasnya.
Kasus yang sedang disidik KPK diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya terkait praktik suap dalam kegiatan impor barang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menetapkan sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta sebagai tersangka, serta menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai dan logam mulia senilai puluhan miliar rupiah.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Haji Her keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Ia menyebut bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Haji Her mengungkapkan bahwa penyidik lebih banyak menanyakan terkait hubungan dirinya dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal mereka.
“Saya ditanya soal hubungan dengan pihak-pihak itu, tapi saya nggak kenal,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah pertanyaan diajukan berulang kali oleh penyidik, termasuk terkait keberadaannya selama berada di Jakarta. Haji Her mengaku menginap di sebuah hotel mewah selama kunjungannya ke ibu kota.
Terkait isu pita cukai yang sempat dikaitkan dengan perkara tersebut, ia menegaskan tidak mengetahui hal tersebut dan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur.
“Ya saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit orang Madura,” tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Haji Her menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK masih terus mendalami peran berbagai pihak dalam perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Red)

















