banner 1000x130

Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta Muncul di Pilkades Patumbak

banner 2500x130 banner 1000x130

Deli Serdang |Nusantara Jaya News — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan uang terhadap para calon kepala desa.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu calon kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa setiap calon diminta membayar sebesar Rp2,5 juta dengan alasan untuk biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades.

banner 1000x130

“Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Katanya untuk keperluan panitia. Ini jelas memberatkan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di tingkat desa,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).

Menurutnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai, sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades seharusnya dibiayai melalui APBDes atau APBD Kabupaten Deli Serdang, bukan dibebankan kepada para calon.

Praktik ini dikhawatirkan mencederai prinsip pelaksanaan Pilkades yang semestinya berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil. Selain membebani calon, pungutan tersebut juga berpotensi memicu praktik politik uang serta menurunkan kualitas kepemimpinan di tingkat desa.

Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung mengaku resah dengan adanya dugaan pungutan tersebut. Mereka berharap aparat pengawas serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan.

“Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Kalau dari awal sudah ada pungutan, bagaimana nanti ketika sudah menjabat? Kami minta ini diawasi,” ujar seorang warga Dusun II yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp2,5 juta per calon tersebut. Upaya konfirmasi kepada ketua panitia masih terus dilakukan.

Masyarakat pun mendesak Bupati Deli Serdang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar ini. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar Pilkades Patumbak Kampung tetap memiliki legitimasi di mata publik.

(Ihb)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130