SERDANG BEDAGAI |Nusantara Jaya News – Pelaksanaan rehabilitasi bangunan di SMAN 1 Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik. Pasalnya, proyek yang disebut sebagai bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan tersebut dilaporkan telah berjalan hampir dua bulan tanpa adanya papan informasi atau plang proyek yang memuat sumber anggaran, nilai anggaran, maupun nama program yang dikerjakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu (24/6/2026), sejumlah pihak mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan rehabilitasi tersebut. Namun, di lokasi tidak ditemukan papan proyek yang biasanya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi, salah seorang guru yang disebut bernama M menyampaikan bahwa proyek rehabilitasi tersebut merupakan bantuan pascabencana dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Namun, informasi berbeda diperoleh dari sumber lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa nilai bantuan yang diterima sekolah mencapai Rp1,6 miliar.
Perbedaan informasi mengenai nilai bantuan tersebut menimbulkan tanda tanya dan memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bintang Bayu, S, menurut keterangan pihak sekolah, sedang menghadiri rapat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara saat upaya konfirmasi dilakukan. Upaya meminta penjelasan melalui pesan singkat juga telah dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan resmi terkait sumber dana, nilai anggaran, serta mekanisme pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut. Transparansi dinilai penting agar program pembangunan dan revitalisasi sekolah yang menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari berbagai spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara masih diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Spt)
















