banner 1000x130

Korban Laporkan Polisi Aktif ke Bareskrim Polri, Ungkap Dugaan Penyiksaan, Kekerasan Seksual, hingga Disiram Air Keras

banner 2500x130 banner 1000x130

JAKARTA |Nusantara Jaya News – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang anggota Polri kembali menjadi sorotan publik. Seorang perempuan berinisial M (30) resmi melaporkan seorang polisi aktif ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindak pidana penganiayaan, penyekapan, kekerasan seksual, hingga penyiraman air keras. (3/7)

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Melalui kuasa hukumnya dari Tim Hotman 911, korban mengungkap rangkaian dugaan tindakan kekerasan yang disebut dialaminya sejak awal mengenal terduga pelaku.

banner 1000x130 banner 1000x130

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban mengaku sempat dicekoki narkotika jenis sabu, disekap, diancam, mengalami dugaan kekerasan seksual, hingga dipaksa meracik sabu.

Puncak dugaan kekerasan tersebut terjadi ketika korban mengaku disiram menggunakan air keras yang mengakibatkan luka bakar serius di tubuh bagian kiri. Akibat insiden itu, korban disebut mengalami luka bakar hingga sekitar 47 persen dan masih menjalani proses pemulihan intensif.

Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga mengaku baru mengetahui bahwa pria yang kemudian menikahinya ternyata telah memiliki seorang istri. Fakta tersebut, menurut kuasa hukum, semakin memperburuk kondisi psikologis korban yang selama ini mengaku berada dalam tekanan.

Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kuasa hukum menyampaikan bahwa kondisi korban hingga kini masih sangat memprihatinkan. Bahkan saat dibawa menggunakan ambulans menuju rumah sakit, setiap guncangan kendaraan disebut membuat korban menjerit kesakitan akibat luka bakar yang belum sepenuhnya pulih.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum mengaku memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polda Jawa Tengah. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum yang bersangkutan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini masih berada dalam tahap proses hukum. Seluruh dugaan yang disampaikan korban merupakan bagian dari laporan yang saat ini sedang didalami penyidik. Penetapan tersangka maupun pembuktian unsur pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, keterangan saksi, hasil visum, dan proses hukum yang berlaku.

Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus dugaan kekerasan paling serius yang melibatkan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi perhatian publik terkait penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun institusi kepolisian terkait substansi laporan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terlapor maupun institusi terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan atas pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai peraturan yang berlaku.(Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130