Post Views Today: 9
JATIM (nusantraajayanews.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menerima Penghargan Khusus, Radar Bromo Award 2022 atas capaian SMA, SMK, SLB Terapkan IKM terbanyak se Indonesia.
Penghargaan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jatim, Hudiyono mewakili Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Bromo Ascent Premiere Hotel and Convention, Kota Pasuruan Jumat (14/10/2022) malam.
Dalam sambutannya mewakili gubernur, Kadiskominfo berharap, para penerima penghargaan Radar Bromo Award 2022 mampu meningkatkan kinerja dan prestasi, sehingga bisa terus berkembang pasca pandemi.
“Penghargaan yang diberikan Jawa Pos adalah alat ukur prestasi perorangan maupun lembaga untuk terus bersemangat dalam berkarya dan melakukan pelayanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penghargaan tahunan yang diberikan Radar Bromo ini tidak lepas dari inisiatif, kolaborasi, dan inovasi (IKI) seperti yang sering diungkapkan gubernur.
“Para menerima penghargaan jelas sangat luar biasa mulai dari persiapan, perencanaan sampai tim, hingga SOPnya semua terukur, ini selaras dengan semangat Sudah Waktunya Optimis Jatim Bangkit,” imbuhnya.
Tidak lupa dalam kesempatan itu, Kadiskominfo berterimakasih kepada Jawa Pos yang selama ini tetap menjadi partner pemerintah dalam menyajikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Untuk diketahui, Penghargaan ini juga menjadi rangkaian HUT ke-23 Jawa Pos Radar Bromo. “Kami mengusung tema Growing Together seiring pandemi yang sudah mulai mereda,” beber HA Suyuti, Direktur Jawa Pos Radar Bromo.
Radar Bromo Award 2022 tak hanya sekadar penghargaan semata. Sebagai perusahaan media, Jawa Pos Radar Bromo merasa sangat perlu memberikan penghargaan terhadap 38 tokoh maupun instansi. Dengan harapan semuanya bisa melanjutkan program positifnya maupun karya-karyanya agar selalu bermanfaat. (red)
Berita Terkait
Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
