PASURUAN |nusantarajayanews.id – Kanwil Kemenkumham Jatim dan lapas/ rutan jajaran berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan baru. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan fungsi kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling) untuk mempercepat proses adaptasi warga binaan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, digelar sosialisasi terkait buku pedoman standart mapenaling tahanan yang dilaksanakan oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kemarin (15/ 3). Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo didampingi ketua tim dari Ditjenpas Radi Setiawan
Dalam sambutannya, Kadivpas menyampaikan agar jajarannya memberikan perhatian dalam pemanfaatan kamar mapenaling. Menurut Teguh, karutan beserta jajaran wajib memberi pengetahuan kepada warga binaan terkait aturan-aturan yang berlaku selama tahanan berada di kamar mapenaling.
“Hal itu bertujuan agar setelah tahanan tersebut keluar dari mapenaling bisa paham akan kondisi rutan serta hak dan kewajiban sebagai warga binaan,” urainya.
Teguh juga menegaskan agar jangka waktu warga binaan di mapenaling benar-benar diperhatikan. Tahanan yang tidak mau keluar dari mapenaling akan membahayakan warga binaan baru.
“Pengamanan harus tegas, jangan ada tahanan yang overstay di kamar mapenaling,” tuturnya.
Ucapan Terima kasih juga dihaturkan terhadap koordinator dari ditjenpas, karena sudah melaksanakan sosialisasi terkait mapenaling di 3 Rutan dan 1 Lapas selama di Jawa Timur. Tim Ditjenpas akan melaksanakan sosialisasi terkait mapenaling di Rutan Kelas I Surabaya, Rutan Kelas IIA Perempuan Surabaya, Rutan Kelas IIB Bangil dan Lapas Kelas I Malang.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini, Diharapkan seluruh tahanan baru selama di mapenaling bisa mengerti akan aturan maupun SOP yang dibuat oleh UPT Pemasyarakatan,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian materi buku Pedoman Standar Mapenaling Tahanan oleh Koordinator dan Sub Koordinator Ditjenpas. Serta dilaksanakannya Simulasi pelaksanaan Asessment Tahanan oleh Asesor Rutan Kelas II B Bangil didampingi Tim Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sebelum meninggalkan Rutan, Kadivpas didampingi Karutan Bangil berkesempatan kontrol langsung 2 kamar mapenaling. Kadivpas tegur sapa kepada Tahanan baru terkait pelayanan yang mereka dapatkan.
Serta cek siapa tahanan yang sudah 2 pekan berada di kamar mapenaling agar segera dipindahkan ke blok umum agar tidak menimbulkan hal hal yang negatif.
“Overstaying jangan jadi permasalahan dikemudian hari. Jika ada kendala segera konsultasikan kepada Kantor Wilayah,” pesan Kadvpas. (red)