MALANG |nusantarajayanews.id– Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari membuka acara Sosialisasi Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kamis (30/3). Kegiatan yang diikuti oleh 15 UPT di jajaran Korwil Malang tersebut digelar di Lapas Perempuan Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Ka Satker pada Korwil Malang serta Pejabat Administrasi kantor wilayah. Sedangkan narasumber yang hadir yaitu Kordinator Pengawasan Bidwas Instansi Pemerintah 2 BPKP Jatim Tantawi Haris dan Auditor Muda BPKP Jatim Fransiska Rina.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan pelaporan SPIP dilakukan untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi demi mewujudkan tata kelola Kemenkumham yang baik.
Begitu pentingnya SPIP, lanjutnya, maka Kanwil Jatim bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Jawa Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan tujuan mempercepat pelaksanaan implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. “Melalui penerapan SPIP di lingkungan kerja masing- masing,” tukasnya.
Kadiv Administrasi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, dimana meliputi penilaian resiko dalam melaksanakan program pada unit kerja. “Termasuk tata cara pengendalian resiko yang diidentifikasi serta mendorong pengawasan intern di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim yang lebih optimal,” terangnya.
Sementara itu Tantawi Haris menyampaikan bahwa SPIP harus dilakukan secara menyeluruh di setiap bidang instansi, dilakukan secara terus-menerus dan tidak boleh menurun. “Tujuan akhir SPIP adalah agar misi organisasi tercapai secara efektif, efisien dengan mengendalikan kendala dan hambatan yang muncul dalam perjalanan mencapai tujuan,” katanya.
Fransiska Rina melanjutkan bahwa SPIP dengan MR seharusnya terintegrasi menjadi satu karenanya sekarang bernama SPIP terintegrasi. indikasi keberhasilan dari SPIP yaitu menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, membangun sistem pengendalian intern yang memadai, mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan utama SPIP.
Kunci keberhasilan SPIP, lanjutnya, adalah komitmen terhadap kebijakan, proses dan rencana tindak, penanggung jawab koordinasi pelaksanaan SPIP. Selain itu kesadaran setiap org untuk menciptakan budaya pengendalian, kebijakan dan mekanisme MR, pelatihan, pemantauan berkelanjutan, penguatan IKU, evaluasi individual, remunerasi, dan sanksi. “SPIP bukanlah materi yang diawang-awang atau diluar aktivitas sehari-hari, tapi justru malah menempel pada tusi kita setiap harinya,” jelasnya. (red)