banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan tersangka seorang supir Padang linjong transport

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara |nusantarajayanews.id,- Merasa dirugikan dikarenakan telah di Video viral media sosial, korban langsung melaporkan kepada Tim Unit Reskrim Polsek Kuta melalukan penangkapan terhadap tersangka. Pada hari Selasa 20 Juni 2023 sekira jam 10.00 WITA.

Atas laporan dari korban Tim Unit Reskrim Polsek Kuta Utara  melakukan penyelidikan lebih lanjut, alhasil tersangka berhasil diamankan ditempat TKP Padang Linjong.

banner 300x250

Identitas tersangka yang berhasil diamankan ialah berinisial KEP 40 Tahun, Banjar Kembangsari,31-12,1982, Hindu. Tinggal di lokasi Banjar Kembang Sari, Desa Sastra, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetya memberikan penjelasan kepada awakmedia, bahwa tersangka berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban.

“Menurut keterangan KADEK EKA PUTRA terduga pelaku Berawal Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita. Ada tamu yang hendak check out di sebuah Villa yang hendak ingin mencari tranportasi, kemudian tersangka menawarkan kepada korban yang mau ke bandara. Tersangka menawarkan kalo mau ke bandara ongkos Rp. 270.000, namun korban menolaknya.

Sambung Kompol Made Pramasetya, karena korban tidak mau langsung saja memesan transportasi melewati online, namun sangat disayangkan sopernya tidak boleh masuk sama tersangka diwilayahnya. Kemudian korban tidak mau untuk memekai Padang Linjong, kemudian korban menawarkan uang Rp 100.000 kepada tersangka, namun tersangka tidak mau terus berkekeh meminta Rp 150.000 korban boleh Jalan pergi, korbanpun langsung mengancam akan melaporkan kepada kantor desa karena tersangka melakukan pemalakan, karena merasa ketakutan tersangka langsung mengambil uang 100.000 dan pergi untuk kembali kepangkalan transportasi PTL (Padang Linjong Transportasi)” Ujar Kapolsek Kompol Made Pramasetya.

Dikarenakan korban Calysta T Ng, Perempuan, 31 Maret 1996, 27 tahun, Kewarganegaraan : Singapure, telah dirugikan langsung saja melakukan laporan kepada kepolisian terdekat.

“Waktu terjadinya Penangkapan terhadap tersangka. Menindaklanjuti kejadian terkait video viral antara Tamu dengan Transport Lokal, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi TKP dan mencari informasi di seputaran TKP. Selanjutnya tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan kemudian mengamankan diduga pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut” Imbuhnya.

 

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130