Surabaya |nusantarajayanews.id – Maraknya berita atau informasi yang sensitif di media sosial perlu adanya pencegahan agar masyarakat tidak terpengaruh atas propaganda-propaganda yang dihembuskan. Untuk itu, Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediyansah menyampaikan untuk mencegah adanya berita sensitif perlu intensif sosialisasi dari pakar hukum akan bahaya pelanggaran IT di media sosial.
Dengan adanya sosialisasi bahaya dan sanksi pelanggaran IT, maka pihak yang ingin menyebar informasi negatif takut terkena pidana. Cak Dedi menilai sosialisasi tentunya bisa berkolaborasi dengan media agar menyebar ke publik. “Memang harus ada sosialisasi dari stakeholder dan dari media dengan kolaborasi,”ujar Cak Dedi dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Politisi asal Partai Gerindra itu menegaskan, saat ini peran media memiliki andil yang sangat penting. Media harus bisa memberi pemahaman kebenaran informasi atau berita kepada masyarakat yang masih awam. “Harus ada bimbingan, pendampingan, mungkin melalui opini yang disajikan awak media,” terang Cak Dedi.
Anggota DPRD Jatim ini, optimis sosialisasi akan bahaya pelanggaran IT akan berdampak positif ketika semua stakeholder dan semua komponen masyarakat dilakukan secara berkesinambungan. Dengan begitu bisa membedakan antara berita atau informasi yang layak di publikasi atau tidak. “Berita-berita yang sentimentil yang negatif harus ada binaan-binaan dari orang yang kompoten dalam hal ini pakar hukum elemen hukum harus memberikan pemahaman pelanggaran IT,” pungkasnya. (Red)