SURABAYA |nusantarajayanews.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur negara maka perlu diselenggarakan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Karenanya pada Rabu (09/08) Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum & HAM, menyelenggarakan pembinaan kepada Sekretariat Wilayah IRH.
Kegiatan dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Subianta Mandala dan dihadiri seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan serta JFT Analis Hukum. Sedangkan narasumber yang hadir adalah JFT Peneliti Muda di BSK yaitu Muhaimin dan Eko Maung.
Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa dengan adanya IRH, selain bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme juga untuk mewujudkan Good Government. “Baik itu di tingkat pusat dan daerah,” tandasnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Sekretariat IRH yang turun untuk memberikan pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH. “Selain itu juga sebagai bentuk Pendampingan Assessment serta Pemenuhan Data Dukung IRH yang pelaksanaannya diselenggarakan di Kantor Wilayah,” terangnya.
Sementara itu dalam paparannya, narasumber menyampaikan panduan praktis untuk tim kerja dalam pelaksanaan mandiri penilaian IRH dan kanwil melakukan pendampingan penilaian mandiri IRH pada Pemerintah Daerah.
Beberapa persiapan jelang penilaian IRH tahun 2023 juga disampaikan, diantaranya adalah penyusunan SK dan penetapan Tim Kerja, Tim Assesor dan Tim Penilai Nasional. “Pembinaan IRH dan pengunggahan data dukung dan verifikasi penilaian mandiri dalam aplikasi IRH juga terus dilaksanakan,” urainya.(red)