banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

OPTIMALKAN ISI PENGHUNI, 30 NARAPIDANA RUTAN SURABAYA DIPINDAHKAN KE LAPAS PEMUDA MADIUN

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sidoarjo |nusantarajayanews.id – Sebanyak 30 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi overkapasitas hunian di Rutan Surabaya. (5/9/23)

Pemindahan ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi jumlah penghuni, seiring dengan penataan ulang gedung dan bangunan tahap II di Rutan Kelas I Surabaya. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan memastikan keamanan selama perjalanan.

banner 300x250

Overkapasitas hunian di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak berwenang mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya adalah pemindahan narapidana ke lembaga pemasyarakatan yang memiliki kapasitas lebih besar. Pemindahan ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para narapidana serta petugas di dalam fasilitas tersebut.

Pemindahan 30 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun telah dipersiapkan dengan matang. Mereka diberangkatkan menggunakan satu unit bus trans pemasyarakatan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk perjalanan yang nyaman. Selain itu, pemindahan ini juga disertai dengan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan guna memastikan berjalannya proses pemindahan tanpa ada gangguan keamanan.

“Kami sangat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pemindahan narapidana. Oleh karena itu, kami telah mengambil langkah-langkah ekstra untuk memastikan semua berjalan lancar,” kata Wahyu Hendrajati.

Pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di Indonesia. Peningkatan kapasitas dan fasilitas yang lebih baik di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan dan rehabilitasi narapidana.

Pihak berwenang berharap bahwa dengan pemindahan ini, mereka dapat mengurangi tekanan pada Rutan Kelas I Surabaya sementara penataan ulang gedung dan bangunan tahap II sedang berlangsung. Setelah pemindahan ini selesai, narapidana yang telah dipindahkan akan menjalani masa tahanan mereka di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemindahan narapidana ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Rutan Kelas I Surabaya mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya-upaya ini demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.

Pemindahan narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah overkapasitas hunian dan optimalisasi jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan. Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif dalam pemasyarakatan di Indonesia. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130