banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

21 UPT Kemenkumham Jatim Susun RKBMN Hari Kedua

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2025 di Kanwil Kemenkumham Jatim memasuki hari ke-2, Selasa, (12/9). Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu diikuti peserta dari 21 UPT jajaran.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Materi RKBMN oleh Biro Pengelolaan BMN. Sekaligus penelitian Penyusunan RKBMN TA 2025 oleh Kantor Wilayah dan Tim Pendamping Unit Eselon I.

banner 300x250

“Narasumber dan pendamping kegiatan penyusunan RKBMN kami libatkan tim dari Biro Pengelolaan BMN, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi,” ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim.

Menirut Rochim, pihaknya akan mengoptimalkan penyusunan RKBMN pada SIP-BMN. Satuan Kerja diminta untuk mengajukan semua barang yang tercantum pada pengadaan di SIP-BMN dan menyusun road map seluruh barang yang terdapat kebutuhan riil-nya.

“Pemeliharaan di SIP-BMN mulai penyusunan tahun ini diakomodir pada aplikasi SIMAN,” tuturnya.

Meski begitu, masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh satker dalam penyusunan RKBMN. Salah satunya adalah belum terselesaikannya penyusunan RKBMN pengadaan di SIP-BMN dikarenakan pengguna barang baru menyetujui profil satker dan variabel SBSK.

“Masih terdapat data dukung yang belum lengkap atau perlu dilakukan perbaikan,” jelas Rochim.

Selain itu, lanjut Rochim, juga terdapat kebutuhan bangunan pada salah satu satker imigrasi yang baru saja naik kelas, namun secara perhitungan SBSK dan kebutuhan riil tidak mencukupi. Sehingga usulan pengadaan atas bangunan tersebut tidak dapat diakomodir.

“Terdapat usulan pengadaan kendaraan pada satuan kerja, namun secara perhitungan SBSK dan kebutuhan riil tersebut sudah mencukupi,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya sudah memberikan solusi dari kendala yang dihadapi oleh satker dalam penyusunan RKBMN. Diantaranya satuan kerja diberikan batasan waktu untuk menyelesaikan penyusunan RKBMN dan perbaikan data dukung pada aplikasi SIMAN dan SIP-BMN hingga tanggal 15 September 2023.

“Terhadap usulan pengadaan bangunan dan kendaraan yang sudah memenuhi perhitungan SBSK dan kebutuhan riil, maka satuan kerja diminta untuk mengeluarkan dari usulan pengadaan,” tutupnya. (Red(

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130