banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Harmonisasikan 2 Raperda, Tim Perancang Apresiasi Semangat Keadilan Sosial

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |nusantarajayanews.id Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (per-UU) melakukan harmonisasi dua rancangan peraturan daerah. Dalam menyusun dua Raperda dari Kabupaten Situbondo dan Raperbup Tulungagung itu, tim berupaya menciptakan Raperda yang berkeadilan sosial.

“Keadilan sosial yang dimaksud melalui semangat pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani dan buruh tembakau,” ujar Kabid Hukum Haris Nasiroedin kemarin (11/9).

banner 300x250

Raperda Kab Situbondo yang dibahas terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperbup Tulungagung tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Tembakau, Buruh Tembakau, dan Pekerja Rentan Lainnya TA 2023. Haris menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kepada Pemda dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Yaitu melalui semangat pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani dan buruh tembakau.

“Selain itu, Tim Pokja Perancang Kanwil Jatim juga menjelaskan bahwa Raperda dan Raperbup tersebut masih terdapat hal-hal yang perlu diselaraskan dengan teknik penulisan sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPPU,” terangnya.

Secara substansial, Raperda dan Raperbup tersebut memiliki keselarasan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Dengan tetap memperhatikan kembali kewenangan dan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Rapat dipimpin oleh Kabid Hukum dan didampingi oleh Kasubbid FP2HD serta dihadiri oleh masing-masing Kabag Hukum Pemerintah Daerah, OPD terkait dan Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Pada Kanwil Kemenkumham Jatim. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130