JAKARTA |nusantarajayanews.id – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meraih prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Sebanyak 17.707 tersangka narkoba berhasil ditangkap dalam periode 21 September 2023 hingga 7 Februari 2024.
Kepala Satgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri, mengumumkan prestasi tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Februari 2024. Irjen Asep memberikan rincian bahwa dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 14.447 sedang dalam proses penyidikan intensif, melibatkan peran mereka sebagai bandar dan kurir narkoba.
“Atensi dari Bapak Presiden (Jokowi) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) membuat penanggulangan narkoba menjadi prioritas utama,” ungkap Irjen Asep Edi Suheri.
Dalam upaya mengungkap kasus-kasus ini, kepolisian menerbitkan 11.918 laporan polisi (LP) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menggemparkan. Barang bukti tersebut melibatkan 2,3 ton sabu, 964.268 butir ekstasi, 8,23 kg kokain, 124,6 kg tembakau gorila, 24,8 kg ketamin, 85 gram heroin, dan 4.118.331 butir obat keras.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan Polri telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa,” jelas Irjen Asep Edi Suheri.
Irjen Asep menambahkan bahwa upaya penanggulangan ini tak hanya terbatas pada penangkapan, namun juga mencakup rehabilitasi. Sebanyak 3.260 tersangka narkoba tengah menjalani proses rehabilitasi guna memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke jalur yang benar.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen penuh Satuan Tugas P3GN Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Publik pun diharapkan dapat mendukung upaya ini demi menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba. (red)