Surabaya |nusantara jaya news – Peredaran rokok ilegal semakin marak di pasar, diduga disebabkan oleh kenaikan harga cukai rokok yang signifikan. Untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai ini, Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak dan Kantor Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto mengintensifkan pengawasan dan penindakan.(14/11/24)
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyatakan bahwa upaya pemberantasan dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dengan memeriksa toko-toko yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang kian marak di pasar,” ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, menambahkan bahwa pelaku penyelundupan rokok ilegal kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pengawasan, salah satunya dengan menyembunyikan rokok dalam pengiriman kaos yang dikemas dalam karung.
Ia juga menemukan rokok tanpa cukai yang diberi pita cukai lama agar tampak resmi.
“Kami terus memantau pengiriman rokok ilegal dan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi mencurigakan,” kata AKBP William.
Menurutnya, ada indikasi pengiriman rokok ilegal tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga ke luar negeri.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi hingga tahap pemusnahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menjelaskan bahwa dalam mendukung program 100 hari Presiden RI, pihaknya telah meningkatkan pengawasan dengan menambah pemindai X-Ray di pelabuhan.
Alat ini dijadwalkan beroperasi mulai Januari dan dapat memeriksa satu kontainer hanya dalam 10 detik, sehingga akan memperketat pengawasan barang yang dikenakan cukai.
“Saat ini alat tersebut telah dipasang di Terminal Peti Kemas dan Pelabuhan Teluk Lamong untuk pengiriman domestik,” jelas Dwijanto. (Red)