Surabaya |nusantara jaya news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terus menggencarkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di kota ini. Raperda tersebut bertujuan memberikan dukungan penuh kepada pelaku ekonomi kreatif sekaligus membuka ruang bagi inovasi dan kreativitas warga. (Red)
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengungkapkan bahwa DPRD akan menggelar rapat paripurna pada Rabu (20/11/2024) untuk mendengarkan tanggapan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, terkait pandangan umum fraksi-fraksi.
“Hari Rabu nanti akan ada jawaban dari wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang sudah kami terima,” ujar Adi, Selasa (19/11/2024).
Setelah mendengar jawaban tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan isi Raperda. Menurut Adi, Raperda ini bertujuan menciptakan ruang yang lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Surabaya untuk berkembang dengan dukungan dari pemerintah.
“Soal kontennya, setelah itu kemudian kita bahas seperti membahas yang lain,” tambahnya.
Adi menegaskan, DPRD berkomitmen menampung inisiatif dari berbagai pihak agar ekonomi kreatif menjadi motor penggerak perekonomian Surabaya. Ia berharap inovasi dan kreativitas warga dapat tumbuh pesat dengan adanya dukungan regulasi yang tepat.
“Tentu DPRD akan berbicara dalam konteks itu untuk memberikan support. Inisiatif-inisiatif dari warga masyarakat akan diberikan ruang. Dengan begitu, ekonomi kreatif akan tumbuh di Kota Surabaya,” harap Adi.
Sebelumnya, rapat paripurna perdana mengenai Raperda ini telah digelar pada Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Surabaya menyampaikan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
DPRD dan pemerintah kota optimis, dengan adanya Raperda ini, Surabaya akan menjadi pusat ekonomi kreatif yang lebih maju, memberikan peluang besar bagi pelaku kreatif, serta meningkatkan kesejahteraan warga. (Red)


****************************************












