banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%, Soroti Dampak Inflasi dan Daya Beli

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |nusantara jaya news – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atau setidaknya menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025.. (19/11/24)

Sultan menilai kebijakan tersebut kontraproduktif terhadap semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama karena berpotensi meningkatkan inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat.

banner 300x250

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM sangat besar,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (19/11/2024).

Menurut mantan aktivis KNPI tersebut, pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan tax ratio yang saat ini berada di angka 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB), agar bisa mencapai 15% atau lebih.

“Pemerintah melalui kementerian keuangan sebaiknya fokus mengembangkan inovasi untuk meningkatkan tax ratio. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu diperbaiki,” tegas Sultan.

Ia juga menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% akan menempatkan Indonesia sejajar dengan Filipina sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, yang telah menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai alternatif, Sultan mengusulkan agar kenaikan PPN hanya diberlakukan untuk produk impor guna melindungi dan mendukung industri dalam negeri.

“Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor untuk mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,” jelasnya.

Meski demikian, Sultan menegaskan bahwa lembaganya akan mendukung kebijakan ini jika pemerintah telah melakukan kajian yang matang dan memperhitungkan dampaknya secara komprehensif.

“Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian bersama Badan Anggaran DPR terkait dampak kebijakan ini. Keputusan kenaikan PPN 12% sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah,” pungkasnya. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130