Bangkalan |nusantarajayanews.id – Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan instansi dan lembaga masyarakat di aula Serbaguna Mako 2 Polres Bangkalan sekira pukul 09.00WIB.
Polres Bangkalan turut mengundang Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bangkalan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan, dan LSM Leksdam Kabupaten Bangkalan terkait Pemeriksaan dan Pengawasan Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2023.
Dihadiri pula para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan menyampaikan bahwa Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama unsur-unsur terkait untuk mewujudkan prinsip ‘Betah’.
“Hari ini pelaksanaan MoU dalam rangka penerimaan Anggota Polri Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS yang pelaksanaan tahapannya akan dimulai sekira bulan Maret 2023, dan pastinya menggunakan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis),” ucap Wiwit.
Lanjut Wiwit menambahkan, diperlukannya kerjasama dengan instansi untuk saling mengawasi dalam penerimaan Anggota Polri T.A. 2023.
“Penerimaan Anggota Polri ini tetap diperlukakan MoU dengan pihak instansi terkait untuk saling mengisi dan saling mengawasi, meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh panitia, orang tua maupun peserta ujian dalam proses penerimaan Polri,” imbuhnya.
Begitu pula dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan Drs. Akhmad Sururi, M. Pd yang mendukung dan mewujudkan prinsip ‘Betah’ dalam penerimaan Anggota Polri Tahun 2023.
“Kami ikut andil dalam transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam perekrutan Anggota Polri Tahun 2013, tentunya ini bentuk komitmen kami dalam membangun zona integritas dan menerapkan Prinsip ‘Betah’,” jelasnya. (red)
















