banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Grebek Rumah di Sidoarjo, Polisi Amankan Tersangka dan Beragam Jenis Narkoba 

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika di rumahnya yang terletak di Jl. Pasar Kedungrejo RT. 003 RW. 001, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru, Sidoarjo. Pada hari Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 04.15 WIB.

banner 300x250

Tersangka yang berinisial A F F alias S Bin B (alm) ditangkap dalam penggeledahan yang menghasilkan sejumlah barang bukti narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, menyebutkan bahwa barang bukti yang ditemukan antara lain pil ekstasi, sabu dalam berbagai kemasan, serta ganja.

“Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, uang tunai, serta berbagai barang lainnya yang digunakan dalam transaksi narkotika.” ujar Kompol Suria. (12/12/24).

Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis ekstasi dari seorang yang masih dalam pengejaran berinisial Y, sabu dari P, dan ganja dari F.

Ia membeli barang haram tersebut dengan tujuan untuk dijual dan juga dikonsumsi sendiri.

Tersangka mendapatkan keuntungan baik berupa konsumsi gratis maupun uang dari hasil penjualan narkotika tersebut. Pengakuannya, ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300.000 untuk sabu, Rp 100.000 untuk ekstasi, dan Rp 500.000 per kilo ganja yang dikirim sesuai perintah F.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130