banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

MENGOPTIMALKAN CSR SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN: SOLUSI DAN TANTANGAN

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Oleh; Ni Nyoman Sri Meliani

Pendahuluan
Perusahaan dalam menjalankan praktik bisnisnya tidak hanya beroperasi untuk kepentingan pemegang saham, namun juga untuk kepentingan stakeholder. Dalam era modern yang diwarnai oleh isu keberlanjutan, perubahan iklim, dan ketimpangan sosial, perusahaan tidak lagi hanya dinilai berdasarkan profitabilitas semata, tetapi juga pada sejauh mana mereka mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Peran perusahaan dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dapat diwujudkan melalui Corporate Social Responsibility (CSR), yang merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara positif dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam masyarakat luas di luar tanggung jawab bisnis utamanya. Dalam era yang modern ini CSR telah berkembang dari sekadar upaya filantropis menjadi suatu strategi bisnis yang integral bagi perusahaan. Penerapan CSR dapat mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, praktik bisnis yang etis, serta pengembangan kesejahteraan karyawan. Inisiatif ini tidak hanya dapat membantu perusahaan dalam membangun reputasi serta loyalitas konsumen tetapi juga menjadi salah satu cara untuk menjawab harapan masyarakat modern, yang mana mereka semakin kritis terhadap peran sosial dan etika korporasi.

banner 300x250

Hal ini berkaitan dengan prinsip triple bottom line yang mencakup aspek ekonomi, kualitas lingkungan, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diharapkan perusahaan dapat lebih peka terhadap hal tersebut. Kewajiban CSR diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan dengan dampak lingkungan besar untuk melaksanakan CSR. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan CSR tidak selalu berjalan mulus dan sering menimbulkan perdebatan. Salah satunya adalah apakah CSR tersebut dilaksanakan dengan niat tulus dan sukarela, atau hanya sebagai alat untuk meningkatkan citra perusahaan. Jika CSR diterapkan dengan baik dan tepat sasaran, hal ini dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan pemangku kepentingan (stakeholders), seperti masyarakat, pemerintah, dan lingkungan bisnis.

Kebermanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) membawa berbagai manfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi stakeholdersnya. Adapun kebermanfaatan CSR sebagai berikut :

1. Manfaat Bagi Perusahaan
Melalui program CSR, perusahaan dapat mempertahankan legitimasi di mata masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Ini memberikan manfaat positif bagi perusahaan, seperti peningkatan citra atau reputasi sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial. Selain itu, pelaksanaan CSR juga dapat menarik perhatian investor dan membuka peluang untuk memperluas pangsa pasar, terutama di kalangan investor atau konsumen yang peduli terhadap isu keberlanjutan (Afifah et al., 2021). Dengan melaksanakan program CSR, perusahaan juga mampu mengurangi risiko potensial seperti tuntutan hukum, kritik dari masyarakat, atau tekanan pemerintah terkait isu sosial dan lingkungan (Sofiamira & Asandimitra, 2017).

2. Manfaat Bagi Stakeholder
Program CSR mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui berbagai inisiatif seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, yang secara signifikan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Selain itu, program CSR yang berfokus pada pengelolaan limbah, pengurangan jejak karbon, dan penghijauan turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ekosistem yang lebih sehat. Disisi lain, perusahaan yang aktif melaksanakan CSR dapat dikatakan ikut serta dalam membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan sehingga menciptakan sinergi yang mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan. Kemudian dalam jangka panjangnya, CSR dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor cenderung memilih perusahaan dengan strategi CSR yang baik karena dianggap memiliki prospek bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan. Penerapan CSR juga memberikan manfaat bagi karyawan melalui program pengembangan keterampilan, serta menumbuhkan rasa puas karena telah berkontribusi pada upaya sosial yang dilakukan perusahaan.

Kritik dan Tantangan Dalam Corporate Social Responsibility (CSR)

Dalam praktiknya, CSR menghadapi berbagai tantangan dan kritik yang harus diatasi agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan keselarasan antara CSR dan tujuan bisnis. Perusahaan sering menganggap bahwa tanggung jawab sosial dapat mengurangi keuntungan jangka pendek, padahal dalam jangka panjang implementasi CSR yang efektif berpotensi dapat meningkatkan reputasi dan loyalitas konsumen.

Ketidakselarasan kerap terjadi ketika perusahaan mempromosikan program CSR sebagai bagian dari strategi pemasaran, tetapi gagal menerapkannya secara konsisten. CSR juga sering disalahgunakan sebagai alat untuk greenwashing, yaitu praktik di mana perusahaan menjalankan aktivitas CSR hanya untuk membangun citra positif atau memenuhi regulasi tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan lingkungannya. Greenwashing melibatkan klaim palsu atau ambiguitas mengenai keberlanjutan, yang hanya berfokus pada peningkatan reputasi perusahaan. Praktik ini dikatakan dapat merusak kepercayaan stakeholder dan meruntuhkan reputasi perusahaan, terutama di kalangan pihak yang mendukung standar keberlanjutan dan etika (Prameswari et al., 2024). Situasi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan CSR. Perusahaan harus memastikan bahwa inisiatif mereka didasarkan pada bukti nyata dan hasil yang terukur, bukan sekadar janji tanpa realisasi.

Tantangan lainnya terletak pada kurangnya standar yang seragam dalam penerapan CSR. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam cara CSR tersebut diimplementasikan, diukur serta
dilaporkan dalam berbagai sektor, wilayah serta ukuran organisasi. Selama ini pelaksanaan CSR hanya didasarkan pada inisiatif serta bentuk komitmen perusahaan (Marthen Salinding etal., 2017). Seperti yang kita ketahui, tingkat inisiatif serta komitmen setiap perusahaan itu berbeda-beda dan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan serta standar yang dimiliki masing-masing perusahaan. Tanpa standar yang jelas, CSR dapat menjadi praktik simbolis yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap tantangan global seperti perubahan iklim atau ketimpangan sosial.

Contoh Kasus
Di Indonesia, implementasi CSR masih cenderung berfokus pada pendistribusian manfaat untuk memenuhi keinginan yang dirasakan, daripada mengatasi kebutuhan masyarakat secara nyata (Wijayanti et al., 2023). Banyak perusahaan gagal dalam memahami kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan CSR sering kali tidak tepat sasaran atau bahkan terkesan diabaikan. Sebagai contoh kasus yaitu lumpur panas Porong menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya (Dewi et al., 2020). Kendala ini umumnya disebabkan oleh kurangnya komitmen perusahaan, dimana perusahaan tanpa komitmen yang kuat terhadap lingkungan maka tanggung jawab sosial sering kali hanya menjadi alat pencitraan semata.

Meskipun pemerintah telah mengatur pelaksanaan CSR melalui regulasi, implementasinya di lapangan masih jauh dari kata optimal. Banyak program CSR yang dilakukan tidak tepat sasaran dan dalam beberapa kasus, dana CSR justru disalahgunakan. Sebagai contoh, dugaan penyelewengan dana CSR Garuda Indonesia pada tahun 2019 untuk pemilihan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) merupakan salah satu bukti nyata penyalahgunaan tersebut (Kompas.com, 2019). Dana yang seharusnya digunakan untuk memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan malah dimanfaatkan untuk kepentingan
pribadi atau kelompok tertentu, sehingga menciptakan kegagalan moral dan mengurangi kepercayaan publik terhadap perusahaan. Penyebab utama masalah ini meliputi kurangnya mekanisme pengawasan yang transparan dalam pengelolaan dana CSR, adanya konflik kepentingan internal, dan minimnya partisipasi pemangku kepentingan dalam program CSR. Tanpa partisipasi aktif dari pemangku kepentingan, sulit untuk memastikan bahwa dana CSR digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Solusi Dan Rekomendasi
Penerapan CSR tetap memberikan manfaat yang signifikan jika dilakukan secara efektif. Dalam hal ini, perusahaan perlu memahami bahwa tanggung jawab sosial tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban moral, tetapi juga berperan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder. Keberhasilan implementasi CSR tidak semata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan, melainkan harus didukung oleh peran aktif pemerintah, pemegang saham, masyarakat, karyawan, dan juga konsumen. Dukungan ini penting untuk memastikan bahwa CSR tidak hanya menjadi tren sesaat, melainkan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Adapun solusi serta rekomendasi dalam menghadapi tantangan dari penerapan CSR yaitu :

1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR

Perusahaan perlu memiliki mekanisme pengelolaan dana CSR yang jelas dan transparan. Selain itu, perusahaan juga disarankan untuk secara berkala mempublikasikan laporan CSR yang telah diaudit oleh pihak independen guna memastikan keabsahan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

2. Melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dalam perencanaan program CSR.

Perusahaan dapat mengadakan dialog terbuka dengan komunitas sekitar untuk memahami kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara lebih mendalam. Selain itu, perusahaan juga bisa melibatkan berbagai pihak seperti masyarakat lokal, pemerintah daerah, LSM, atau pihak terkait lainnya, dalam setiap tahap program CSR mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan implementasi CSR berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan. memberikan manfaat yang nyata.

3. Pengawasan dan Regulasi yang Lebih Ketat

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dengan merumuskan regulasi yang lebih spesifik. Selain itu, pemerintah dapat membentuk badan pengawas independen yang bertugas memantau pelaksanaan CSR baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemerintah juga diharapkan dapat menetapkan sanksi yang jelas bagi perusahaan yang gagal melaksanakan CSR dengan baik, termasuk bagi mereka yang terlibat dalam penyelewengan dana.

4. Memperkuat Komitmen Perusahaan

Perusahaan dapat mengintegrasikan CSR ke dalam visi, misi, dan strategi bisnis sebagai bagian dari komitmen jangka panjang. Selain itu, perusahaan juga bisa menyediakan pelatihan bagi karyawan dan manajemen mengenai pentingnya CSR serta dampaknya terhadap reputasi perusahaan.

Dengan penerapan solusi dan rekomendasi ini, diharapkan perusahaan dapat melihat CSR bukan hanya sebagai kewajiban hukum atau alat pencitraan, melainkan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Hal ini akan memperkuat peran perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab secara sosial, sekaligus memperbaiki hubungan dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan reputasi jangka panjang perusahaan.

Referensi;
Afifah, N., Astuti, S. W. W., & Irawan, D. (2021). PENGARUH CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY (CSR) DAN REPUTASI PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 5(3). https://doi.org/10.24034/j25485024.y2021.v5.i3.4644

Dewi, S. C., Ali, Moh., & Prakoso, B. (2020). Rekonstruksi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas Terkait Kewirausahaan Sosial. Jurnal Ilmu Kenotariatan, 1(1), 77. https://doi.org/10.19184/jik.v1i1.18236

Kompas.com. (2019, December 16). Penyelewengan Dana CSR Garuda Diduga untuk Pemilihan Ketua Umum IKAGI Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Penyelewengan Dana CSR Garuda Diduga untuk Pemilihan Ketua Umum IKAGI. https://money.kompas.com/read/2019/12/16/193000726/penyelewengan-dana-csrgaruda-diduga-untuk-pemilihan-ketua-umum-ikagi

Marthen Salinding, M. B., Amal Lama No, J., Pantai Amal, K., Tarakan Timur, K., Amal, P., Tim, T., Tarakan, K., & Utara, K. (2017). IMPLEMENTASI PRINSIP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. In JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW VOLUME (Vol. 1, Issue 1). http://jsofian.wordpress.com/2007/06/10/,

Prameswari, B. P., Lunardy, J., & Lias, S. A. (2024). Studi Kasus Greenwashing Perfetti Van Melle dari Sudut Pandang Etika Bisnis. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(14), 334– 337. https://doi.org/10.5281/zenodo.13453558
Sofiamira, N. A., & Asandimitra, N. (2017). CAPITAL EXPENDITURE, LEVERAGE, GOOD CORPORATE
GOVERNANCE, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: PENGARUHNYA TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (Vol. 20, Issue 2).

Wijayanti, N. K., Adiranti, U., Ariyanti, A. S., Djasuli, M., Program, *, Akuntansi, S., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (2023). Konsep dan Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Bisnis: Studi Literatur. Jurnal Mirai Management, 8(3), 232–238.

 

Opini ini ditulis Mahasiswi Magister Akuntansi, Program Pascasarjana, Universitas Pendidikan Ganesha

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130