Boyolali |nusantara jaya news – Insiden memilukan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Senin (16/12/2024) malam. Seorang santri berinisial SS (15), asal Sumbawa, menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh tamu pondok bernama Muhammad Galang Setiya Dharma (21), warga Kendal, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh aduan adik tersangka, yang juga santri di pondok, terkait dugaan kehilangan telepon genggam.
“Tersangka mendatangi pondok pada pukul 21.00 WIB untuk menginterogasi korban yang dituduh mencuri HP. Setelah mengunci pintu ruang tamu, tersangka menyiram bensin ke tubuh korban karena korban bersikukuh tidak melakukan pencurian. Tersangka kemudian menyalakan korek api yang menyebabkan tubuh korban terbakar,” jelas Iptu Joko pada Selasa (17/12/2024).
Jeritan kesakitan SS terdengar oleh pengasuh pondok, yang segera mendobrak pintu dan mengevakuasi korban. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar mencapai 38 persen, meliputi bagian kaki, wajah, dan leher.
Sementara itu, tersangka telah ditahan oleh Polres Boyolali sejak Selasa (17/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku disangkakan pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP atau penganiayaan berencana pasal 353 dengan ancaman hukuman 15 tahun. Karena korban masih anak, kami juga menerapkan pasal 80 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Hingga kini, SS masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. (Red)